Penutupan layanan SIM, STNK dan BPKB diperpanjang hingga 29 Juni 2020.
Korlantas Polri masih melakukan pengkajian tentang pelayanan publik dalam penerbitan SIM, STNK, dan BPKB yang adaptif dengan konsep normal baru dari pemerintah
Penutupan layanan SIM, STNK dan BPKB diperpanjang hingga 29 Juni 2020 atau sampai dengan batas waktu yang diberitahukan. Langkah ini menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melalui Surat Telegram Kapolri Nomor 1473 tanggal 18 Mei 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Irjen Pol Istiono untuk memperpanjang penutupan pelayanan syarat administrasi berkendara bagi masyarakat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penutupan Layanan Perpanjangan SIM, BPKB dan STNK Hingga 29 JuniLangkah ini diambil polisi guna membantu mempercepat memutus penyebaran virus covid-19
Baca lebih lajut »
Layanan SIM, STNK, dan BPKB Masih Ditutup, Sampai Kapan?Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan hingga saat ini, layanan SIM, STNK dan BPKB masih ditutup menyusul terjadinya pandemik COVID-19. SIM
Baca lebih lajut »
Kaji New Normal, Pelayanan STNK dan SIM Masih DitutupPenutupan pelayanan dilanjutkan hingga 29 Juni 2020.
Baca lebih lajut »
Memasuki New Normal, Bagaimana Pelayanan SIM dan STNK?Selama PSBB, Polri telah menutup sementara layanan SIM dan STNK, lalu bagaimana saat memasuki new normal? PelayananSIMdanSTNK
Baca lebih lajut »
Oknum Polisi Arogan Pengendara Fortuner, Tidak Lagi Dinas di Bagian SIMOknum polisi arogan, Bripka H, yang marah saat ditegur petugas lanbtaran tidak memakai masker, telah dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Barat. oknumpolisi
Baca lebih lajut »
Tanya Tekno: Ada Kesalahan Ketika Pakai Hybrid Dual SIM Adapter, Apa Solusinya?Bagaimana tips pemasangan Hybrid Dual SIM Adapter untuk Galaxy Note Lite 10 karena dianggap ada kesalahan pada Tray Sim Card?
Baca lebih lajut »