Larangan Mudik Berlaku, Yogya: Tak Ada Eksodus Kendaraan Masuk

Indonesia Berita Berita

Larangan Mudik Berlaku, Yogya: Tak Ada Eksodus Kendaraan Masuk
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif mengatakan tidak ada lonjakan arus masuk kendaraan dari luar daerah setelah larangan mudik berlaku.

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif mengatakan tidak ada lonjakan arus masuk kendaraan berpelat nomor luar daerah ke wilayahnya dalam beberapa hari terakhir, khususnya setelah pemerintah mengumumkan larangan mudik.“Dari pantauan kami, volume kendaraan yang melintas masih landai.

Kepadatan tersebut, lanjut dia, terjadi di persimpangan jalan atau di tiap lampu merah dan di sekitar pasar tradisional yang berada di wilayah perbatasan sehingga konsumen yang datang tidak hanya berasal dari warga Kota Yogyakarta saja tetapi dari kabupaten sekitar.“Misalnya di Pasar Karangwaru yang berada di dekat perbatasan dengan Kabupaten Sleman.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Larangan mudik berlaku, aparat akan tempuh 'cara-cara persuasif' terhadap warga yang berkeras mudikLarangan mudik berlaku, aparat akan tempuh 'cara-cara persuasif' terhadap warga yang berkeras mudikLarangan perjalanan dengan tujuan keluar dan/atau masuk wilayah Jabodetabek serta wilayah lain yang telah menetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai berlaku Jumat (24/04) sampai 31 Mei mendatang.
Baca lebih lajut »

Ramai-Ramai Pulang Kampung Sebelum Larangan Mudik Berlaku |Republika OnlineRamai-Ramai Pulang Kampung Sebelum Larangan Mudik Berlaku |Republika OnlineKenaikan jumlah penumpang menuju kampung tercatat di sejumlah terminal.
Baca lebih lajut »

Larangan Mudik Resmi Berlaku!Larangan Mudik Resmi Berlaku!Larangan mudik resmi berlaku mulai hari ini. Langkah ini dilakukan demi memutus rantai penularan virus Corona baru (COVID-19).
Baca lebih lajut »

Larangan Mudik Resmi Berlaku Hari ini |Republika OnlineLarangan Mudik Resmi Berlaku Hari ini |Republika OnlineLarangan mudik lebaran tahun 2020 resmi berlaku mulai hari ini.
Baca lebih lajut »

Larangan Mudik Berlaku Hari Ini, Pergerakan Kendaraan Bakal DibatasiLarangan Mudik Berlaku Hari Ini, Pergerakan Kendaraan Bakal DibatasiLarangan mudik resmi berlaku 24 April 2020 pukul 00.00 WIB hingga 31 Mei 2020.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-09 19:29:00