Larangan perjalanan dengan tujuan keluar dan/atau masuk wilayah Jabodetabek serta wilayah lain yang telah menetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai berlaku Jumat (24/04) sampai 31 Mei mendatang.
Di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, jumlah penumpang bus antarkota dan antarprovinsi yang meninggalkan Jakarta tercatat mencapai 1.165 orang pada Kamis , naik dari jumlah penumpang pada Rabu yang sebesar 840 orang, menurut data yang diberikan oleh Kasatpel Operasional dan Kemitraan Terminal Terpadu Pulogebang Afif Muhroji kepada BBC News Indonesia.
Made mengatakan bahwa Terminal Kampung Rambutan masih akan beroperasi pada Jumat sesuai dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar sementara ia menunggu peraturan dari Kementerian Perhubungan terkait larangan mudik. "Takut juga terhadap virus corona cuma gimana lagi, kita juga was-was dengan virus corona. Susah [bertahan hidup di Tangerang], kalau tidak ada duit, ngutang-ngutang terus," katanya kepada wartawan Robertus Bejo yang melaporkan untuk BBC Indonesia.
Hal yang sama juga terpantau di Stasiun Solo Balapan di Solo, Jawa Tengah, dan di Stasiun Tanjung Karang di Bandar Lampung. "Salah satu upaya kami adalah membatalkan kereta api. Kereta api yang sudah kita batalkan adalah kereta api Sriwijaya, yaitu S1 dan S2, dari Tanjung Karang ke Kertapati, itu sudah kita batalkan sejak 1 April lalu. Mulai 25 April besok kami juga akan membatalkan satu perjalanan kereta api yaitu dari Tanjung Karang ke Baturaja, pulang pergi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Poin-poin Penjelasan Anies soal PSBB Jilid II, Larang Mudik-Bansos NyasarGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa PSBB hingga 22 Mei 2020. Berikut poin-poin penjelasan terbaru Anies soal PSBB jilid 2:
Baca lebih lajut »
Kendaraan Keluar Jabodetabek Meningkat 27 Persen Usai Jokowi Larang MudikSambodo belum memastikan apakah peningkatan volume kendaraan itu terkait dengan adanya pelarangan mudik yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yakni mulai 24 April 2020.
Baca lebih lajut »
Polisi akan Larang Mobilitas Kendaraan Keluar Jabodetabek |Republika OnlinePemeriksaan dan penyekatan dilakukan di 19 titik pos pengamanan terpadu.
Baca lebih lajut »
Kemenhub: Permenhub 25/2020 Dipastikan Tidak Larang Mudik di Luar Wilayah PSBB dan Zona Merah - Tribunnews.comNomor 25 Tahun 2020 tidak melarang mudik di luar daerah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan wilayah yang ada zona merah.
Baca lebih lajut »