KSP mengeklaim KUHP yang baru disahkan tidak bertentangan dengan demokrasi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Mufti Makarim menyampaikan, secara politik, pembentukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sudah melalui proses panjang. Produk hukum ini merupakan hasil manifestasi dari aspirasi publik yang menyuarakan pentingnya KUHP sesuai dengan konteks Indonesia saat ini.
Baca Juga “Jadi tuduhan bahwa UU ini membahayakan demokrasi dan keselamatan masyarakat tidak tepat. Justru di masa berlakunya UU yang ada sebelum adanya KUHP baru lebih berpotensi bertentangan dengan demokrasi dan keselamatan masyarakat tinggi. Di masa Orde Lama dan Orde Baru, KUHP telah banyak digunakan sebagai alat represi,” kata Mufti, dikutip dari siaran pers KSP, Kamis .
Namun, Mufti memastikan pemerintah memiliki penjelasan pasal-pasal yang sudah ditetapkan. Ia menyebut, isu-isu krusial yang menjadi perhatian publik pun sudah diakomodasi selama pembahasan bersama DPR.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KSP: KUHP Relevan dengan Nilai KeindonesiaanSemangat KUHP bukan hanya menekankan pemidanaan, tetapi kepastian hukum yang mencirikan pidana modern yang mengandung tiga unsur prinsipil, yakni keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
KSP: KUHP Mengedepankan Prinsip Demokrasi dan KemanusiaanKantor Staf Presiden (KSP) menyatakan proses pembentukan dan penyesuaian pasal-pasal KUHP mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi dan kemanusiaan.
Baca lebih lajut »
Kenalkan KUHP, Pemerintah Lakukan Sosialisasi di Kampus Untirta SerangTujuannya jelas agar masyarakat tidak kaku menerima informasi tentang isi kandungan KUHP yang baru.
Baca lebih lajut »
KUHP Baru Tidak Memengaruhi Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke BaliWagub Bali Cok Ace menyebut penetapan KUHP baru oleh DPR RI tidak memengaruhi kunjungan wisatawan mancanegara ke Pulau Dewata.
Baca lebih lajut »
KSP Sebut KHUP Tak Bahayakan Demokrasi dan Sudah Sesuai Konteks Indonesia saat IniKantor Staf Kepresidenan (KSP) menyatakan pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP tidak membahayakan demokrasi dan keselamatan rakyat.
Baca lebih lajut »
BNPB tegaskan tidak ada korban jiwa gempa Cianjur tidak terdata'Dalam konteks korban bencana, nggak ada yang namanya korban tidak terdata. Kalau korban tidak terdata, lalu siapa korbannya? Itu nggak ada itu,' kata Pelaksana tugas Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari.
Baca lebih lajut »