KSP Sebut KHUP Tak Bahayakan Demokrasi dan Sudah Sesuai Konteks Indonesia saat Ini

Indonesia Berita Berita

KSP Sebut KHUP Tak Bahayakan Demokrasi dan Sudah Sesuai Konteks Indonesia saat Ini
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menyatakan pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP tidak membahayakan demokrasi dan keselamatan rakyat.

Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Mufti Makarim, justru menilai undang-undang sebelum KUHP baru lebih berpotensi bertentangan dengan demokrasi, pasalnya saat masa Orde Lama dan Orde Baru telah banyak digunakan untuk menjadi alat represi.

Pascapengesahan KUHP yang baru, Mufti mengakui memang banyak bermunculan dinamika, baik di dalam maupun di luar negeri, terkait beberapa pasal di dalamnya.Terkait isu-isu krusial yang menjadi perhatian publik, kata dia, juga sudah diakomodasi selama pembahasan bersama DPR."Ada beragam elemen masyarakat dan aspirasi yang telah disampaikan.

Selain itu, menurut Mufti, proses pembentukan KUHP selama ini turut melibatkan kalangan akademisi yang kredibel, baik secara keilmuan maupun independensi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mahfud MD Jawab Tudingan Amien Rais Partai Ummat Dijegal: Urusan KPU, Bukan PemerintahMahfud MD Jawab Tudingan Amien Rais Partai Ummat Dijegal: Urusan KPU, Bukan PemerintahAmien Rais sebut dijegal, Mahfud MD sebut terkait partai itu urusan dari KPU, bukan pemerintah
Baca lebih lajut »

Banyak Kasus tak Terdeteksi,|em| Screening|/em| TBC Digencarkan Hingga ke Pasar Tradisional |Republika OnlineBanyak Kasus tak Terdeteksi,|em| Screening|/em| TBC Digencarkan Hingga ke Pasar Tradisional  |Republika OnlineDinkes Yogya sebut kasus TBC tak terdeteksi karena banyak yang enggan lapor
Baca lebih lajut »

Bawaslu Pacitan Sebut Rancangan Dapil Tak Penuhi Prinsip ProposionalitasBawaslu Pacitan Sebut Rancangan Dapil Tak Penuhi Prinsip ProposionalitasRancangan penataan dapil yang dibuat oleh KPU Pacitan ditanggapi Bawaslu. Lembaga pengawas pemilu itu menilai skema yang dirancang oleh KPU itu tak memenuhi prinsip proporsionalitas. Karena ketersebaran alokasi kursi terdapat ketimpangan pada masing-masing dapil.
Baca lebih lajut »

Imigrasi Bandara Soetta Sebut Pengesahan KUHP Tak Pengaruhi Kedatangan WNAImigrasi Bandara Soetta Sebut Pengesahan KUHP Tak Pengaruhi Kedatangan WNA'Jumlah kedatangan WNA di Bandara Soekarno-Hatta sebelum dan sesudah RKUHP disahkan tetap stabil,' kata
Baca lebih lajut »

Tanggapi Usulan KPK, PDIP Sebut Tak Ada Urgensi Revisi UU PilkadaTanggapi Usulan KPK, PDIP Sebut Tak Ada Urgensi Revisi UU PilkadaKetua Bappilu PDI Perjuangan Bambang Wuryanto mengatakan, belum ada kegentingan untuk mengubah pemilihan kepala daerah dalam undang-undang.
Baca lebih lajut »

Pengacara Bharada E Sebut Kliennya Berani karena Benar, Tak Terpengaruh dengan SamboPengacara Bharada E Sebut Kliennya Berani karena Benar, Tak Terpengaruh dengan SamboPengacara terdakwa Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, kliennya sama sekali tidak takut saat ditunjuk oleh mantan atasannya Ferdy Sambo di persidangan. Pengacara...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 00:17:32