Kritik Lemahnya Pemberantasan Korupsi, ICW: KPK Memasuki Era 'New Normal'

Indonesia Berita Berita

Kritik Lemahnya Pemberantasan Korupsi, ICW: KPK Memasuki Era 'New Normal'
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 68%

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap melunak terkait penanganan kasus korupsi.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai, masyarakat saat ini seperti dipaksa berdamai dengan kinerja pimpinan KPK yang dinilai tak ideal.. Ini disebabkan oleh struktur Pimpinan KPK yang kerap menghasilkan kontroversi sampai pada perubahan regulasi yang merusak sistem kelembagaan KPK itu sendiri," kata Kurnia melalui keterangan tertulisnya, Kamis .atau era kenormalan baru digunakan pemerintah untuk merujuk perubahan pola hidup masyarakat di tengah pandemi Covid-19..

Harun diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu anggota DPR. "Maka dari itu, keberadaan Harun Masiku yang sampai hari ini terlihat enggan untuk ditangkap oleh KPK sebenarnya bukan hal yang baru lagi," ujarnya.Baca juga:Padahal, menurut Kurnia, Harun ada tokoh kunci yang bisa membuka perkara suap PAW anggota DPR.

Harun juga dianggap menjadi kunci dalam mengungkap struktur petinggi partai politik yang terlibat dan dari mana asal uang yang diberikan untuk menyuap Wahyu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Diduga Langgar Kode Etik, Deputi Penindakan KPK Dilaporkan ke DewasDiduga Langgar Kode Etik, Deputi Penindakan KPK Dilaporkan ke DewasMasyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah melaporkan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto ke...
Baca lebih lajut »

Soal OTT Pejabat UNJ, MAKI Laporkan Deputi Penindakan KPK ke Dewan PengawasSoal OTT Pejabat UNJ, MAKI Laporkan Deputi Penindakan KPK ke Dewan PengawasMasyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto ke Dewan Pengawas KPK.
Baca lebih lajut »

Dewas KPK Tindaklanjuti 183 Permintaan Pemberian Izin Terkait PenindakanDewas KPK Tindaklanjuti 183 Permintaan Pemberian Izin Terkait PenindakanDewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan kinerjanya selama kurang lebih lima bulan menjabat.
Baca lebih lajut »

Kamis Ini, Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dijadwalkan Jalani Sidang PerdanaKamis Ini, Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dijadwalkan Jalani Sidang PerdanaWahyu Setiawan akan menjalani sidang dengan agenda dakwaan yang akan dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca lebih lajut »

KPK Sepakati Penerima Bantuan Sosial Harus Berbasis NIKKPK Sepakati Penerima Bantuan Sosial Harus Berbasis NIKKEMENTERIAN Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersepakat bahwa nomor induk kependudukan (NIK) yang dikelola oleh Kemendagri merupakan instrumen utama dalam pemberian bantuan sosial dan subsidi, dan perlunya menunjuk integrator data.
Baca lebih lajut »

Dewas bahas laporan dugaan pelanggaran kode etik Deputi Penindakan KPKDewas bahas laporan dugaan pelanggaran kode etik Deputi Penindakan KPKMAKI telah menyampaikan surat kepada Dewas KPK berupa laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Karyoto dalam memberikan rilis OTT di Kemendikbud pada 20 Mei 2020. KPKUpdate KPK
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 17:59:30