MAKI telah menyampaikan surat kepada Dewas KPK berupa laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Karyoto dalam memberikan rilis OTT di Kemendikbud pada 20 Mei 2020. KPKUpdate KPK
Diketahui, OTT tersebut dilakukan setelah KPK diminta bantuan oleh Itjen Kemendikbud karena ada dugaan pemberian sejumlah uang Tunjangan Hari Raya yang konstruksi kasusnya adalah diduga atas perintah Rektor Universitas Negeri Jakarta Komarudin.
Komarudin pada 13 Mei 2020 diduga telah meminta kepada Dekan Fakultas dan Lembaga di UNJ untuk mengumpulkan uang Tunjangan Hari Raya masing-masing Rp5 juta melalui Dwi Achmad Noor.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Diduga Langgar Kode Etik, Deputi Penindakan KPK Dilaporkan ke DewasMasyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah melaporkan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto ke...
Baca lebih lajut »
Diduga Langgar Etik saat OTT UNJ, Deputi Penindakan KPK Dilaporkan ke DewasMAKI melaporkan Deputi Penindakan KPK Karyoto ke Dewan Pengawas KPK hari ini. MAKI menduga Karyoto melakukan sejumlah pelanggaran kode etik terkait OTT KPK terhadap staf UNJ. KPK UNJ
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Tindaklanjuti 183 Permintaan Pemberian Izin Terkait PenindakanDewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan kinerjanya selama kurang lebih lima bulan menjabat.
Baca lebih lajut »
MAKI Laporkan Deputi Penindakan KPK ke Dewan Pengawas, Begini AlasannyaMasyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Karyoto kepada Dewan Pengawas KPK, Selasa (26/5). MAKI
Baca lebih lajut »
Soal OTT Pejabat UNJ, MAKI Laporkan Deputi Penindakan KPK ke Dewan PengawasMasyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto ke Dewan Pengawas KPK.
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Telah Keluarkan 34 Izin Penyadapan Kasus KorupsiDewas KPK (Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi) telah mengeluarkan izin 34 penyadapan sejak 20 Desember 2019 hingga awal Mei 2020.
Baca lebih lajut »