KPU Rancang Syarat Calon Kepala Daerah tak Pernah KDRT

Indonesia Berita Berita

KPU Rancang Syarat Calon Kepala Daerah tak Pernah KDRT
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Larangan kesusilan lain, yakni judi, mabuk, pemakai atau pengedar narkoba, dan zina.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum RI menanggapi saran dan masukan publik soal calon kepala daerah tak pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga . KPU berencana mencantumkan hal tersebut sebagai salah satu syarat calon kepala daerah pada draf Rancangan PKPU Pilkada 2020.

Baca Juga "Kita juga berpikir mencantumkan secara eksplisit dan itu juga muncul dalam diskusi, tapi secara teknis belum kita cantumkan dalam draf," kata dia saat uji publik Rancangan Peraturan KPU Pilkada, di Jakarta, Rabu . Komisi Pemilihan Umum RI pada Senin 23 September 2019 secara resmi telah meluncurkan penyelenggaraan Pemilihan umum kepala daerah serentak 2020. Pilkada serentak tersebut akan digelar di 270 daerah atau pada sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU Larang Pelaku Judi, Mabuk, Berzina Ikut Pilkada 2020KPU Larang Pelaku Judi, Mabuk, Berzina Ikut Pilkada 2020KPU bahas persyaratan calon kepala daerah tak pernah melakukan perbuatan tercela.
Baca lebih lajut »

KPU akan Usulkan Revisi UU Pilkada ke Anggota DPR BaruKPU akan Usulkan Revisi UU Pilkada ke Anggota DPR BaruAnggota DPR baru diharap bisa merevisi UU Pilkada.
Baca lebih lajut »

KPU:Dana Pilwakot Surakarta Rp15 miliar sudah finalKPU:Dana Pilwakot Surakarta Rp15 miliar sudah finalKomisi Pemilihan Umum Kota Surakarta, Jawa Tengah menyebutkan penyiapan anggaran dana Pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Surakarta 2020 senilai Rp15 miliar ...
Baca lebih lajut »

KPU Karawang Dapat Hibah untuk Pilkada 2020 Sebesar Rp 74 MiliarKPU Karawang Dapat Hibah untuk Pilkada 2020 Sebesar Rp 74 MiliarBawaslu Karawang juga mendapat dana hibah Rp 23 miliar.
Baca lebih lajut »

KPU DIY sebut kebutuhan anggaran pilkada serentak 2020 terpenuhiKPU DIY sebut kebutuhan anggaran pilkada serentak 2020 terpenuhiKomisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut kebutuhan anggaran pilkada serentak 2020 di tiga kabupaten, yakni Sleman, Bantul, ...
Baca lebih lajut »

KPU: Tenggat Penyelesaian NPHD 1 Oktober TerkendalaKPU: Tenggat Penyelesaian NPHD 1 Oktober TerkendalaBeberapa daerah terkendala menyelesaikan NPHD.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-04 01:44:05