KPK mengusut dugaan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe ikut campur dalam menentukan pemenang proyek di daerahnya.
Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe ikut campur dalam menentukan pemenang proyek di daerahnya. Lukas diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Pengusutan dilakukan lewat pemeriksaan dua saksi yakni Meike dari PT Tabi Bangun Papua serta Kasubag Program Dinas PUPR, Bram di Polda Papua, Selasa .KPK Periksa Staf Hakim Agung Gazalba Saleh, Soal Tupoksi "Didalami pengetahuannya antara lain dugaan adanya campur tangan tersangka LE dalam penentuan pemenang proyek di Pemprov Papua," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu .
Perlu diketahui, KPK juga sempat mendalami dugaan istri Lukas, Yulce Wenda serta anaknya, Astract Bona Timoramo Enembe ikut menentukan pemenang proyek di Papua. Dugaan itu didalami KPK dalam pemeriksaan terhadap keduanya sebagai saksi, Rabu . "Penyidik juga mendalami pengetahuan saksi di antaranya dugaan turut sertanya saksi ...
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas EnembePenambahan masa penahanan yang dilakukan KPK terhadap Lukas Enembe dalam rangka melengkapi berkas perkara penyidikan.
Baca lebih lajut »
KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas EnembeKPK memperpanjang masa penahanan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe selama 40 hari ke depan.
Baca lebih lajut »
KPK Perpanjang Penahanan Lukas EnembePenahanan Lukas Enembe akan diperpanjang selama 40 hari terhitung mulai 2 Februari 2023 hingga 13 Maret 2023 di Rutan KPK.
Baca lebih lajut »
KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe selama 40 hariKPK memperpanjang penahanan terhadap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe selama 40 hari demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi
Baca lebih lajut »
KPK: Penahanan Lukas Enembe Diperpanjang Selama 40 HariPenahanan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe diperpanjang selama 40 hari
Baca lebih lajut »
KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe 40 HariKPK memperpanjang masa penahanan Gubernur Papua, Lukas Enembe selama 40 hari kedepan. KPK memastikan, proses penyidikan terhadap Lukas tetap sesuai ketentuan hukum dan memperhatikan hak-hak Lukas Enembe. Nasional LukasEnembe
Baca lebih lajut »