Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan 153 bukti untuk memperkuat kasus suap yang menjerat Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Sidang praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Hasto terhadap statusnya sebagai tersangka yang ditetapkan oleh KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah menyiapkan 153 bukti untuk digunakan dalam sidang praperadilan yang dihadapi Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto . Plt Kepala Biro Hukum KPK , Iskandar, menyatakan bahwa bukti-bukti ini akan diserahkan kepada hakim tunggal pada sidang tersebut. Bukti-bukti tersebut diperoleh KPK dari hasil penyitaan dan pengolahan yang dilakukan oleh tim penyidik.
Iskandar menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan materi pokok kasus suap yang menjerat Hasto. Meskipun ada permintaan dari pihak pengacara Hasto untuk menunda penyerahan bukti tersebut, KPK tetap bersikeras untuk mempersembahkannya dalam sidang praperadilan. Iskandar menekankan bahwa penyerahan bukti masih bersifat tentatif, termasuk barang bukti berupa ponsel Hasto dan Kusnadi. Keputusan akhir untuk menyerahkan bukti tersebut tetap berada di tangan hakim tunggal.Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sebagai bentuk perlawanan terhadap statusnya sebagai tersangka. Hasto ingin membuktikan bahwa penetapannya sebagai tersangka oleh KPK tidak sah. Ia didakwa dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan obstruction of justice dalam perkara Harun Masiku.
KPK Hasto Kristiyanto Praperadilan Suap Barang Bukti
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Bawa 153 Barang Bukti Soal Penetapan Hasto Tersangka, 11 di Antaranya Bukti ElektronikBukti tertulis itu berupa surat-surat administrasi penindakan, dari penyelidikan sampai dengan penyelidikan,'
Baca lebih lajut »
KPK Tunda Sidang Praperadilan Hasto, Prioritaskan Sidang AlwinThe Corruption Eradication Commission (KPK) has requested a postponement of Hasto Kristiyanto's pre-trial hearing due to the priority given to Alwin's pre-trial hearing which will be held on January 20, 2025. Both Hasto and Alwin are suspects in separate cases.
Baca lebih lajut »
Hasto Kristiyanto Ajukan 41 Bukti dalam Sidang Praperadilan Melawan KPKTim kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto telah mengajukan 41 bukti dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tuntutan Hasto untuk membatalkan penetapannya sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Baca lebih lajut »
Hasto Kristiyanto Bawakan 41 Bukti dalam Sidang Praperadilan melawan KPKTim kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memboyong sejumlah bukti dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 41 bukti tersebut di antaranya hasil eksaminasi para ahli hukum, FGD terkait dugaan pelanggaran prosedur, dan keterlibatan Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi saat penggeledahan.
Baca lebih lajut »
Hasto Kristiyanto Tantang KPK Hadirkan Bukti Baru dalam Sidang PraperadilanTim kuasa hukum Hasto Kristiyanto mempertanyakan bukti baru yang diajukan KPK dalam sidang praperadilan, menilai bukti tersebut tidak cukup kuat untuk menguatkan status tersangka Sekjen PDI Perjuangan tersebut.
Baca lebih lajut »
Bukti KPK dalam Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Dikritik Kuasa HukumKuasa hukum Hasto Kristiyanto menilai bukti yang disajikan KPK dalam sidang praperadilan memiliki cacat formil. Beberapa bukti dinilai tidak sah karena fotokopi berlapis dan BAP yang tidak lengkap.
Baca lebih lajut »