KPK Pertimbangkan Banding Vonis Wahyu Setiawan

Indonesia Berita Berita

KPK Pertimbangkan Banding Vonis Wahyu Setiawan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 92%

KPK mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan

KOMISI Pemberantasan Korupsi mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Jaksa Penuntut KPK, M. Takdir Suhan mengatakan masa tujuh hari untuk pikir-pikir akan dimanfaatkan tim Jaksa untuk menganalisis putusan Hakim. Untuk itu, Jaksa berharap dapat segera menerima salinan putusan. Selain itu, pidana badan yang dijatuhkan hakim, yakni enam tahun hanya kurang dua tahun dari yang dituntut Jaksa yakni delapan tahun. Demikian juga dengan hukuman yang dijatuhkan terhadap Agustiani Tio yang dituntut empat tahun enam bulan pidana penjara dan dijatuhi hukuman empat tahun pidana."Makanya kami mesti menunggu salinan putusan lengkap untuk kami analisa kembali, untuk menentukan langkah apa yang bisa kami tempuh selanjutnya," katanya.

Vonis itu berdasarkan keyakinan majelis hakim bahwa Wahyu terbukti menerima suap Rp600 juta dari kader PDIP Saeful Bahri. Uang itu supaya KPU memilih caleg PDIP Harun Masiku, menjadi anggota DPR lewat proses pergantian antar waktu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Hadapi Sidang Vonis Hari IniEks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Hadapi Sidang Vonis Hari IniMantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridellina akan menghadapi sidang vonis.
Baca lebih lajut »

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Divonis Hari Ini - Tribunnews.comMantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Divonis Hari Ini - Tribunnews.comMantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan bakalan menjalani sidang vonis, Senin (24/8/2020) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca lebih lajut »

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Divonis 6 Tahun PenjaraMantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Divonis 6 Tahun PenjaraMantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, divonis 6 tahun penjara dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR. KPU WahyuSetiawan DPR
Baca lebih lajut »

Lebih Ringan dari Tuntutan, Wahyu Setiawan Divonis Enam Tahun PenjaraLebih Ringan dari Tuntutan, Wahyu Setiawan Divonis Enam Tahun PenjaraVonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut dua tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut...
Baca lebih lajut »

Soal Vonis Wahyu Setiawan, Kuasa Hukum Sebut Banyak Hal Tak Dipertimbangkan HakimSoal Vonis Wahyu Setiawan, Kuasa Hukum Sebut Banyak Hal Tak Dipertimbangkan HakimMenurut Tony, banyak hal yang tidak dipertimbangkan hakim dalam menjatuhkan vonis kepada Wahyu.
Baca lebih lajut »

KPK Pantengi Anggaran Pemerintah untuk Menyewa InfluencerKPK Pantengi Anggaran Pemerintah untuk Menyewa InfluencerKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memantengi anggaran pemerintah untuk menyewa influencer.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-26 23:20:26