KPK Perpanjang Penahanan Eks Dirut Jasa Marga

Indonesia Berita Berita

KPK Perpanjang Penahanan Eks Dirut Jasa Marga
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 59%

KPK memerpanjang masa penahanan mantan Dirut PT Jasa Marga serta empat tersangka lain dalam pekerjaan proyek fiktif yang dilakukan PT Waskita Karya.

- Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan mantan Dirut PT Jasa Marga, Desi Arryani yang menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya Tbk.

Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, masa penahanan kelima tersangka diperpanjang selama 40 hari ke depan terhitung sejak 12 Agustus 2020. Dengan demikian, Desi Arryani, Jarot Subana, Fakih Usman, Fathor Rachman dan Yuly Ariandi bakal mendekam di sel tahanan masing-masing setidaknya hingga 20 September 2020.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PP Pegawai KPK Jadi ASN tidak Kurangi Independensi KPKPP Pegawai KPK Jadi ASN tidak Kurangi Independensi KPKPeraturan pemerintah tersebut dimunculkan semata-mata untuk tujuan tertib administrasi negara.
Baca lebih lajut »

Dirut RSUP dr. Kariadi Keberatan dengan Pernyataan Tim Riset Formula Antibody Covid-19Dirut RSUP dr. Kariadi Keberatan dengan Pernyataan Tim Riset Formula Antibody Covid-19Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi, dr. Agus Suryanto, Sp.PD menyampaikan tanggapan sekaligus keberatan terkait pernyataan Kepala Riset, Tim Riset Formula Antibody Covid-19, Hadi Pranoto. DirutRSUPdr.KariadiSemarang
Baca lebih lajut »

Dirut Sebut Pengerjaan MRT Fase 2A Bagian dari Pemulihan EkonomiDirut Sebut Pengerjaan MRT Fase 2A Bagian dari Pemulihan EkonomiMenurut dia, pada tahun ini pengerjaan proyek MRT Jakarta bakal menyerap anggaran Rp 1,55 triliun.
Baca lebih lajut »

Jubir Presiden: Status Pegawai tak Kurangi Independensi KPK |Republika OnlineJubir Presiden: Status Pegawai tak Kurangi Independensi KPK |Republika OnlinePemerintah sama sekali tak memiliki niat untuk melemahkan KPK.
Baca lebih lajut »

Istana Tegaskan PP 41/2020 Tidak Mengurangi Independensi KPKIstana Tegaskan PP 41/2020 Tidak Mengurangi Independensi KPKPP Nomor 41/2020 tentang pengalihan pegawai KPK jadi ASN diterbitkan dengan tujuan tertib administrasi negara.
Baca lebih lajut »

KPK Tegaskan Komitmen dan Integritas untuk Berantas KorupsiKPK Tegaskan Komitmen dan Integritas untuk Berantas KorupsiKPK menegaskan pentingnya komitmen dan integritas dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-26 05:39:38