REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Tin Zuraida di Gedung KPK, Jakarta, Senin .
Tin Zuraida diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Direktur Multicon Indrajaya Terminal , Hiendra Soenjoto dalam kasus dugaan suap gratifikasi pengurusan perkara di MA Tahun 2011-2016.
Sebelumnya KPK juga memeriksa seorang Notaris, Rismalena Kasri, sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016 dengan tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Periksa Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi, Tin ZuraidaPemeriksaan ini dilakukan setelah Tin tidak memenuhi panggilan penyidik KPK pada Senin (15/6/2020).
Baca lebih lajut »
Kasus Nurhadi, KPK Periksa Pengurus Makam Mewah San Diego HillsSan Diego Hills dikembangkan oleh Lippo Land Club. Kasus Nurhadi di MA adalah pengembangan kasus suap PT Across Asia Limited, anak usaha Lippo Group.
Baca lebih lajut »
Kartu Prakerja, Anggota DPR Minta Pemerintah Perhatikan Rekomendasi KPKPemerintah diminta menindaklanjuti saran serta masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyangkut pelaksanaan program Kartu Prakerja.
Baca lebih lajut »
KPK Eksekusi Perantara Suap Wali Kota Medan ke Rutan Tanjung GustaTerdakwa Samsul Fitri Yang terbukti menjadi perantara suap mantan Wali Kota Medan Zulmi Eldin itu akan menjalani masa pidana penjara 4 tahun.
Baca lebih lajut »
KPK Sarankan Pencabutan 250 Pelatihan Prakerja - Berita Utama - koran.tempo.co
Baca lebih lajut »