Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin memanggil tersangka Samin Tan (SMT), pemilik perusahaan pertambangan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) ...
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap SMT, tersangka tindak pidana korupsi proses pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian ESDM," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Diketahui, tersangka Samin Tan memberi suap mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih sebesar Rp5 miliar terkait pengurusan terminasi kontrak tersebut. Konstruksi perkara diawali pada Oktober 2017 Kementerian ESDM melakukan terminasi atas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara PT Asmin Koalindo Tuhup . Sebelumnya diduga PT BLEM milik Samin Tan telah mengakusisi PT AKT.
Eni Maulani Saragih sebagai anggota DPR di Komisi Energi menyanggupi permintaan bantuan Samin Tan dan berupaya mempengaruhi pihak Kementerian ESDM termasuk menggunakan forum Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian ESDM dimana posisi Eni adalah anggota panitia kerja Minerga Komisi VII DPR RI.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perpuu KPK Dinilai Bukan Langkah Tepat Sikapi Polemik UU KPKMeski Perppu merupakan kewenangan legislasi presiden, tapi Perppu tak boleh dikeluarkan secara serampangan.
Baca lebih lajut »
Mahasiswa Tegaskan Demo Penolakan UU KPK-RUU KUHP Tak Ditunggangi'Saya pikir itu tidak ditunggangi, ini semua keresahan masyarakat Indonesia dan mahasiswa,' ujar perwakilan BEM Jakarta Andi Prayoga. ruukuhp uukpk demo mahasiswa
Baca lebih lajut »
Indriyanto Seno Adji Nilai Tak Ada Kegentingan Memaksa soal Perppu KPK'Syarat penerbitan perppu tidaklah dilakukan secara serampangan tapi haruslah memenuhi syarat konstitusional dan dan yudisial.'
Baca lebih lajut »
Pimpinan KPK Terpilih Lili Tidak Alergi dan Tidak Takut DiawasiMenurut Lili, ketentuan tentang dewan pengawas ini pasti ada alasannya, bukan mendadak dilontarkan.
Baca lebih lajut »
Pak Jokowi, Please Jangan Bikin Preseden Buruk Lewat Perppu KPKPengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Ade Reza Hariyadi menilai sistem ketatanegaraan Indonesia bakal memiliki preseden buruk jika Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK. PerppuKPK
Baca lebih lajut »