Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Ade Reza Hariyadi menilai sistem ketatanegaraan Indonesia bakal memiliki preseden buruk jika Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK. PerppuKPK
Presiden Joko Widodo dan Prof Mahfud MD di Istana Merdeka, Kamis . Foto: M Fathra N Islam/JPNN.Com- Pengamat politik dari Universitas Indonesia Ade Reza Hariyadi menilai sistem ketatanegaraan Indonesia bakal memiliki preseden buruk jika Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk menyikapi hasil revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi . Sebab, kesan yang muncul adalah betapa mudahnya menerbitkan perppu.
"Bisa menjadi preseden yang kurang baik dalam ketatanegaraan. Sebab satu produk UU belum apa-apa, sedikit-sedikit di-perppu-kan," kata Reza usai diskusi bertema"Dinamika Seputar Revisi UU KPK: Studi Kedalaman Politik Legislasi" di Universitas Negeri Jakarta, Jakarta, Jumat .Menurut dia, Presiden Jokowi sebaiknya tak mengeluarkan Perppu KPK demi membangun tradisi ketatanegaraan yang lebih mapan.
"Itu lebih elegan dan menghindari potensi kewenangan berlebihan di tangan presiden dalam membuat kebijakan setingkat UU," tutur dia.Sementara Direktur LBHA Trisakti Ucok Rolando P Tamba mengatakan, presiden bisa menerbitkan perppu jika ada kondisi mendesak. Namun, dia tak sepakat jika Presiden Jokowi menerbitkan perppu untuk menyikapi polemik soal revisi UU KPK yang telah disetujui DPR dan pemerintah.
Rolando mengaku lebih sepakat jika klausul-klausul baru dalam UU KPK dibawa ke MK. Opsi launnya adalah mendorong DPR periode 2019-2024 merevisi UU KPK lagi."Bisa juga lewat upaya legislative review . DPR periode mendatang bisa merevisi lagi UU KPK karena melihat kemungkinan ada pasal-pasal yang dianggap memperlemah KPK," kata Ucok.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dandhy Laksono Ditangkap, Ernest: Jangan Bercanda Pak JokowiErnest kecewa karena Presiden Jokowi baru saja menyatakan komitmennya untuk menjaga demokrasi di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Pak Jokowi, Ini Tips dari Korsel Biar Mulus Pindahkan Ibu KotaKorea Selatan (Korsel) sedang proses pemindahan ibu kota dari Seoul ke Sejong nih. Oleh sebab itu, Korsel memberikan tips ke Indonesia agar mulus pindahkan ibu kota. Apa saja? korsel ibukotabaru
Baca lebih lajut »
Prof Mahfud Cs Datangi Istana, Ada 3 Opsi untuk Pak Jokowi soal UU KPKMantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD mengaku sudah menyampaikan sejumlah opsi kepada Presiden Jokowi mengenai penyikapan atas hasil revisi UU KPK. RevisiUUKPK
Baca lebih lajut »
Pak Jokowi, Kenapa Dewan Pengawas Mengikis Wewenang Pimpinan KPK - Analisa - www.indonesiana.idRevisi UU KPK yang telah disetujui DPR akan menyebabkan Komisi Antikorupsi menjadi lembaga biasa saja. Pimpinan KPK pun menjadi tak berdaya karena Dewan Pengawas memiliki kekuasaan yang lebih besar.
Baca lebih lajut »
Kajian Bappenas Dangkal, Pak Jokowi Semestinya Tidak Buru-buru Umumkan Pemindahan Ibu KotaMenurut Sukamda, setelah membaca bahan yang diberikan oleh Bappenas berupa Executive Summary Kajian Pemindahan Ibu Kota, masih sangat dangkal dan sempit sehingga belum layak untuk diambil kesimpulan apa pun. lokasipemindahanibukota
Baca lebih lajut »