Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait permasalahan usulan revisi Undang-Undang KPK (UU ...
Sebelumnya, kata dia, lima pimpinan termasuk dirinya telah menandatangani surat tersebut.
Dalam orasinya itu, Saut juga menyinggung soal sembilan persoalan di draf Rancangan Undang-Undang KPK yang berisiko melumpuhkan kerja KPK ke depan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK tolak perubahan Undang-Undang Komisi Pemberantasan KorupsiWakil Ketua KPK RI Laode M. Syarif menolak rencana Badan Legislatif DPR yang mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor ...
Baca lebih lajut »
Revisi Undang-Undang KPK Dianggap Cacat FormalRUU KPK tak masuk program legislasi nasional prioritas.
Baca lebih lajut »
Jika Jokowi Tak Keluarkan Surat Presiden, Revisi UU KPK Tak Akan DibahasBivitri Susanti menyebut, pembahasan revisi UU KPK bisa saja tak dilakukan seandainya Presiden tak mengeluarkan surat presiden (Surpres).
Baca lebih lajut »
'Kalau UU KPK Direvisi, Pemerintah Seolah Membunuh KPK''Kalau itu terjadi, pemerintahan yang sekarang seperti membunuh KPK. Karena KPK jadi enggak ada fungsinya lagi,' kata Bivitri, Pakar Hukum Tata Negara. Nasional
Baca lebih lajut »
UU KPK akan direvisi, Agus Rahardjo: 'DPR jangan lemahkan atau lumpuhkan KPK'Pimpinan KPK menyebut rencana UU KPK sebagai pelemahan upaya pemberantasan korupsi, namun DPR beranggapan revisi 'justru akan menguatkan lembaga tersebut'.
Baca lebih lajut »
Tolak Revisi UU KPK, Pegawai KPK Demo Rantai Manusia Siang IniUntuk memprotes keputusan DPR tentang revisi UU KPK pegawai KPK akan bergerak dan melancarkan unjuk rasa untuk melindungi lembaganya..
Baca lebih lajut »