'Kalau UU KPK Direvisi, Pemerintah Seolah Membunuh KPK'

Indonesia Berita Berita

'Kalau UU KPK Direvisi, Pemerintah Seolah Membunuh KPK'
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 68%

'Kalau itu terjadi, pemerintahan yang sekarang seperti membunuh KPK. Karena KPK jadi enggak ada fungsinya lagi,' kata Bivitri, Pakar Hukum Tata Negara. Nasional

Kondisi demikian terjadi jika presiden tidak menerbitkan surat presiden untuk DPR supaya melakukan pembahasan revisi undang-undang.baru menjadi RUU inisiatif DPR yang telah disahkan dalam rapat paripurna. Artinya, masih perlu respons presiden untuk membahas revisi RUU tersebut.

"Menurut Pasal 20 UU kita kan sebenarnya kalau Pak Jokowi enggak mengeluarkan surat presiden, UU ini tidak akan dibahas," ujar Bivitri. Namun demikian, jika presiden menerbitkan surat dan RUU benar-benar dibahas, kata Bivitri, bukan tidak mungkin KPK bakal diintervensi oleh pemerintah dalam penyidikan.

"Jadi ibaratnya nanti dia mau OTT segala macam itu bisa diintervensi nantinya. Pejabat mana yang mau disidik, pejabat mana yang mau dituntut secara hukum, itu nanti bisa diintervensi," ujar Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera itu.DPR telah menyusun rancangan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi .Dengan kata lain, jika revisi undang-undang ini disahkan, KPK akan menjadi lembaga pemerintah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

UU KPK Mau Direvisi DPR, KPK: Kami Belum ButuhUU KPK Mau Direvisi DPR, KPK: Kami Belum ButuhKPK menyebut revisi UU KPK saat ini belum dibutuhkan.
Baca lebih lajut »

UU KPK akan direvisi, Agus Rahardjo: 'DPR jangan lemahkan atau lumpuhkan KPK'UU KPK akan direvisi, Agus Rahardjo: 'DPR jangan lemahkan atau lumpuhkan KPK'Pimpinan KPK menyebut rencana UU KPK sebagai pelemahan upaya pemberantasan korupsi, namun DPR beranggapan revisi 'justru akan menguatkan lembaga tersebut'.
Baca lebih lajut »

Ternyata 4 Hal Ini Akan Direvisi dalam UU KPKTernyata 4 Hal Ini Akan Direvisi dalam UU KPKDi akhir masa kerja DPR periode 2014-2019, DPR akhirnya telah memberanikan diri merevisi UU KPK, setelah beberapa tahun...
Baca lebih lajut »

KPK tak dilibatkan dalam penyusunan revisi UU KPKKPK tak dilibatkan dalam penyusunan revisi UU KPKKPK mengaku tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30 tahun 2002 tentang Komisi ...
Baca lebih lajut »

Tanggapan KPK Terkait Usulan Revisi UU KPKTanggapan KPK Terkait Usulan Revisi UU KPKBerbagai upaya revisi UU KPK cenderung melemahkan kerja pemberantasan korupsi.
Baca lebih lajut »

Revisi UU KPK, DPR Ingin Bunuh KPK secara Perlahan-lahanRevisi UU KPK, DPR Ingin Bunuh KPK secara Perlahan-lahanRencana DPR melakukan revisi KPK setelah disahkan sebagai RUU usulan inisiatif DPR merupakan upaya DPR membunuh KPK secara...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 05:17:20