Berbagai upaya revisi UU KPK cenderung melemahkan kerja pemberantasan korupsi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan belum mengetahui dan tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan rencana revisi UU KPK tersebut. Apalagi, kata Febri, sebelumnya berbagai upaya revisi UU KPK cenderung melemahkan kerja pemberantasan korupsi.
Baca Juga Menurut Febri, jika revisi tersebut diputuskan menjadi RUU usulan DPR pada Sidang Paripurna, Kamis , maka tetap perlu ada pembahasan dan persetujuan bersama dengan Presiden."Karena UU adalah produk DPR bersama Presiden," tegas Febri. Berdasarkan agenda rapat paripurna yang diterima wartawan, ada dua agenda yang akan dilakukan dalam rapat paripurna besok. Agenda pertama, yaitu mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Badan Legislasi DPR RI tentang RUU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Kemudian, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu membenarkan DPR akan mengusulkan revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi RUU usulan DPR di rapat paripurna besok, Kamis . Masinton mengatakan kesepakatan merevisi Undang-undang tersebut telah ada sejak 2017 lalu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK tak dilibatkan dalam penyusunan revisi UU KPKKPK mengaku tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30 tahun 2002 tentang Komisi ...
Baca lebih lajut »
UU KPK Mau Direvisi DPR, KPK: Kami Belum ButuhKPK menyebut revisi UU KPK saat ini belum dibutuhkan.
Baca lebih lajut »
Namanya Masuk 10 Capim KPK, Begini Tanggapan Dosen Unej IniNamanya masuk dalam 10 besar calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dosen Universitas Jember (Unej) Nurul Ghufron menanggapinya sebagai tantangan sekaligus kesempatan.
Baca lebih lajut »
KPK OTT Terkait Distribusi Gula di JakartaKPK setidaknya menyita sejumlah uang sekitar 35 ribu dolar AS.
Baca lebih lajut »
KPK OTT di Jakarta, Kali Ini Terkait Distribusi Gula\nJuru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, OTT ini terkait urusan distribusi gula.
Baca lebih lajut »