Maruli mengatakan banyak oknum yang mau memanfaatkan situasi bencana seperti ini untuk memperkaya diri, karena itu KPK akan memonitor secara ketat penggunaan dana penanganan Corona COVID-19.
Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi Wilayah I Maruli Tua mengingatkan kepada pemerintah daerah di Sumatera Utara agar tidak bermain-main dengan dana penanganan Pandemi Corona COVID-19.
Saat ini kebanyakan yang menjadi masalah Pemda adalah harga-harga yang jauh lebih tinggi dari harga normal seperti masker dan alat pelindung diri . 2 dari 3 halamanSurat Edaran dari KPKKPK melalui Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 menjelaskan apa saja yang perlu menjadi perhatian Gugus Tugas Percepatan Penangangan COVID-19 nasional dan daerah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK: Pemda Jangan Main-Main Dana Penanganan Covid-19 |Republika OnlineKPK mengingatkan ada ancaman hukuman mati bagi penyalahgunaan dana bencana.
Baca lebih lajut »
Di Hadapan Petugas Gabungan PSBB, Wali Kota Tegal: Jangan Main-main, Ini Panggilan JiwaPetugas gabungan akan berjaga di posko 'check point' di Jalan Proklamasi selama 24 jam yang terbagi dalam tiga shift setiap harinya.
Baca lebih lajut »
5 Rekomendasi KPK Agar Penyaluran Bansos Terkait Corona Tepat SasaranKPK memberikan rekomendasi tentang pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di tengah pandemi Corona.
Baca lebih lajut »
KPK Terbitkan Pedoman Bantu Penyaluran Bansos terkait CoronaDalam SE itu, KPK memberikan sejumlah rekomendasi agar pendataan dan penyaluran Bansos tepat sasaran. KPK Bansos
Baca lebih lajut »
KPK Keluarkan Lima Rekomendasi Penyaluran Bansos CoronaKPK menyebut penerima bantuan sosial akan diarahkan berdasarkan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan pada KTP.
Baca lebih lajut »
KPK Tegaskan Bisa Jerat Pejabat Meski Ada Perppu CoronaKPK menyatakan penyelenggara negara tetap bisa dijerat jika ada unsur niat jahat dalam penanganan pandemi virus corona.
Baca lebih lajut »