KPK mengingatkan ada ancaman hukuman mati bagi penyalahgunaan dana bencana.
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi Wilayah I Maruli Tua mengingatkan kepada pemerintah daerah di Sumatera Utara agar tidak bermain-main dengan dana penanganan Covid-19. Banyak oknum yang mau memanfaatkan situasi bencana seperti ini untuk memperkaya diri. Baca Juga Maruli mengatakan KPK akan memonitor secara ketat penggunaan dana penanganan Covid-19."Ancamannya adalah hukuman mati. Jadi jangan main-main.
Menurut Maruli yang terpenting adalah tidak ada niat yang tidak baik dalam penanganan Covid-19. KPK melalui Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 menjelaskan apa saja yang perlu menjadi perhatian Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 nasional dan daerah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Di Hadapan Petugas Gabungan PSBB, Wali Kota Tegal: Jangan Main-main, Ini Panggilan JiwaPetugas gabungan akan berjaga di posko 'check point' di Jalan Proklamasi selama 24 jam yang terbagi dalam tiga shift setiap harinya.
Baca lebih lajut »
Covid-19 Bukan Main-main, Sosiolog: Kesadaran Masyarakat Harus Ditingkatkan'Jakarta saja sudah kewalahan, apalagi kalau di kabupaten-kabupaten yang tenaga medisnya terbatas. Ini bukan main-main,' kata dia.
Baca lebih lajut »
KPK Terbitkan Edaran Soal Penyaluran Bansos |Republika OnlineKPK menyadari penggunaan data sebagai dasar pemberian bantuan sangat penting.
Baca lebih lajut »
KPK Terbitkan Pedoman Bantu Penyaluran Bansos terkait CoronaDalam SE itu, KPK memberikan sejumlah rekomendasi agar pendataan dan penyaluran Bansos tepat sasaran. KPK Bansos
Baca lebih lajut »
KPK Terbitkan Edaran Penggunaan Data Bantuan Sosial Selama WabahKPK mendorong pelibatan dan peningkatan peran serta masyarakat untuk mengawasi pemberian bantuan sosial.
Baca lebih lajut »
KPK Menyusun Pedoman Penuntutan Pidana Korupsi - Nasional - koran.tempo.coLangkah ini bertujuan mencegah kesenjangan tuntutan antar-perkara.
Baca lebih lajut »