KPK menyadari penggunaan data sebagai dasar pemberian bantuan sangat penting.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menerbitkan Surat Edaran terkait penyaluran bantuan sosial. SE No. 11 Tahun 2020 tanggal 21 April 2020 itu mengenai penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan data non-DTKS dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dalam upaya mengatasi dampak pandemi Covid-19.
Sedangkan alasan lain, ia mengatakan, penggunaan DTKS adalah perbaikan terkait ketepatan status penerima bantuan dilakukan secara berkala dengan bantuan pendataan oleh pemerintah daerah dan prosedur verifikasi validasi. Karena itu, diyakini penerima telah tepat sasaran. "Karenanya, KPK mengkoordinasikan pendataan oleh kementerian/lembaga dan pemda agar jaring pengaman sosial berupa bantuan sosial baik bantuan yang berbentuk tunai, barang maupun bentuk lainnya bisa tepat sasaran," ujar dia.
Angka itu termasuk di dalamnya dialokasikan untuk bansos kepada masyarakat yang terdampak Covid-19."Demikian juga dari hasil 'refocusing' kegiatan dan realokasi anggaran pemda per 16 April 2020, total anggaran yang direalokasikan, yaitu sebesar Rp56,57 triliun atau sebesar 5,13 persen dari total APBD 2020 yaitu Rp1.102 triliun," ucap Firli.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Terbitkan Edaran Penggunaan Data Bantuan Sosial Selama WabahKPK mendorong pelibatan dan peningkatan peran serta masyarakat untuk mengawasi pemberian bantuan sosial.
Baca lebih lajut »
KPK Berharap MA Terbitkan Pedoman Pemidanaan KoruptorSepanjang tahun 2019, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat setidaknya ada 1.019 perkara tindak pidana korupsi yang disidangkan di berbagai tingkatan pengadilan. Dari keseluruhan perkara terseb...
Baca lebih lajut »
KPK Terbitkan Pedoman Bantu Penyaluran Bansos terkait CoronaDalam SE itu, KPK memberikan sejumlah rekomendasi agar pendataan dan penyaluran Bansos tepat sasaran. KPK Bansos
Baca lebih lajut »
Muhadjir Gandeng KPK Soal Transparansi Penerima Bansos |Republika OnlineAda keluarga miskin dan rentan tak tercakup dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Baca lebih lajut »
KPK Soal Harun Masiku Bawa Foto Mega: Akan Masuk TuntutanKPK mengaku akan mendalami setiap fakta persidangan, termasuk pertemuan Harun Masiku dengan Ketua KPU sambil membawa foto Megawati.
Baca lebih lajut »
KPK Bentuk Satgas TPPU untuk Pengembalian Uang Negara“Dari awal kami memang konsen untuk membuat pedoman penuntutan tersebut,” jelasnya.
Baca lebih lajut »