Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menegaskan tim khusus sudah bekerja sejak 21 Mei. Tim ini bekerja di luar tim bentukan Mabes Polri.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pembentukan tim khusus berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia."Kami ini tidak mungkin tergabung dengan tim polisi, kita berada di luar, tim yang berdiri sendiri," ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Terkait Kerusuhan 22 MeiKomnas HAM menerima banyak laporan dugaan pelanggaran HAM saat aksi 21-22 Mei.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Dalami Kemungkinan Pelanggaran HAM di Bentrok 22 MeiKomnas HAM akan mendatangi rumah-rumah sakit tempat korban bentrok dirawat untuk mencari informasi soal bentrokan yang terjadi.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM: Beberapa Korban Aksi 22 Mei Terkena Peluru KaretUntuk korban meninggal belum diketahui apakah akibat terkena peluru tajam.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Sesalkan Ada Korban Meninggal pada Kerusuhan 22 MeiMeski begitu, Komnas HAM belum bisa memastikan ada pelanggaran HAM pada peristiwa ini.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Soal Penyebab Korban Tewas Aksi 22 Mei: Autopsi yang MenentukanKomnas HAM belum bisa memastikan penyebab korban meninggal dalam aksi 22 Mei 2019 lantaran tertembak peluru.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Dukung Polri Usut Peluru Tajam di Kerusuhan 22 MeiKomnas HAM percaya dengan informasi yang didapatkan kepolisian bahwa ada pihak ketiga di luar Polri dan TNI yang ingin membuat aksi 22 Mei pecah jadi kerusuhan.
Baca lebih lajut »
Eks Komisioner Komnas HAM Buka Suara Soal Kerusuhan 22 MeiSepuluh mantan komisioner Komnas HAM memberikan keterangan pers terkait kerusuhan 21-22 Mei. Mereka mendukung pemerintah mengusut dalang kerusuhan itu.
Baca lebih lajut »
8 Meninggal Dunia, LPSK Desak Komnas HAM Bentuk TPF Korban Demo 22 MeiSebanyak delapan orang meninggal dunia saat demo penolakan hasil pemilihan presiden (pilpres) 22 Mei 2019 di Bawaslu. Sebanyak...
Baca lebih lajut »
Aksi 22 Mei, BPN: Komnas HAM Terindikasi Diam Seribu BahasaAndre mengusulkan Komnas HAM dibubarkan jika tidak bernyali usut kasus aksi 22 Mei.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penembakan Saat Kerusuhan 22 MeiKetika ditanya apakah dalam aksi unjuk rasa 22 Mei itu ada unsur pelanggaran HAM, Ahmad mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan
Baca lebih lajut »