KY mempersilakan publik untuk melaporkan, jika menemukan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim dalam memutus gugatan uji materi.
yang mengubah syarat usia calon kepala daerah menuai polemik di tengah masyarakat. Pasalnya, putusan itu dianggap melenggangkan putra bungsu Presiden Joko Widodo , Kaesang Pangarep untuk berlaga pada Pilkada Serentak 2024. Mukti Fajar Nur Dewata mempersilakan publik untuk melaporkan, jika menemukan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim dalam memutus gugatan uji materi yang dilayangkan Partai Garuda itu.
Persebaya Jadi Klub Paling Sibuk di Bursa Transfer Jelang Liga 1 Musim Depan, Terbaru Dikaitkan dengan Bintang Persik dan PSM
Mahkamah Agung Batas Usia Calon Kepala Daerah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisi Yudisial Dalami Putusan MA Terkait Ubah Aturan Usia Calon Kepala DaerahAnggota KY Joko Sasmito mengatakan, ia telah meminta tim Pengawas Perilaku Hakim (Waskim) dan Investigasi untuk memperoleh putusan tersebut.
Baca lebih lajut »
Komisi Yudisial Tidak Berwenang Mengintervensi Putusan Hakim Terkait Eksepsi Gazalba SalehKY menegaskan tidak memiliki kewenangan mengintervensi keputusan majelis hakim Pengadilan Tipikor yang mengabulkan eksepsi Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh
Baca lebih lajut »
Komisi Yudisial ungkap ada tiga hakim di NTB terlibat main perkaraKomisi Yudisial Republik Indonesia mengungkap ada tiga hakim yang bertugas di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga terlibat main perkara. "Pada ...
Baca lebih lajut »
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama Dipecat Komisi YudisialSidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Komisi Yudisial (KY) menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan hak pensiun kepada hakim di Sumatera Utara berinisial A karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), yaitu berselingkuh.
Baca lebih lajut »
KY Persilakan Publik Laporkan Dugaan Pelanggaran Hakim terkait Putusan Usia Calon Kepala DaerahPUTUSAN MAyang mengubah persyaratan usia bagi calon kepala daerah menuai polemikKY mempersilakan publik untuk melaporkan apabila ada dugaan pelanggaran kode etik terkait hakim
Baca lebih lajut »
Anggota Komisi V DPR Nilai Publik Gaduh Soal Tapera karena Belum Dapat Informasi UtuhAnggota Komisi V DPR Hamka B. Kady menilai publik gaduh merespons kebijakan Tapera karena belum dapat informasi yang utuh.
Baca lebih lajut »