JPNN.com : Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya menganggap wajar terjadi polemik dari wacana pencoretan surat rekomendasi FKUB sebagai izin mendirikan rumah
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya menyebut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut belum mengonsultasikan ke parlemen soal wacana mencoret surat rekomendasi forum kerukunan umat beragama sebagai izin mendirikan rumah ibadah.
Belakangan, wacana pencabutan surat FKUB sebagai syarat mendirikan rumah ibadah menuai polemik di antara pejabat negara. Wapres RI Maruf Amin kemudian tidak sepakat pendirian rumah ibadah tanpa surat rekomendasi FKUB dan hanya dari Kemenag.
Komisi VIII Menag Yaqut Cholil Qoumas Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisi VIII DPR RI dukung Perda Haji di Sulawesi UtaraKomisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendukung pembentukan Peraturan Daerah (Perda) haji di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), terkait biaya lokal ...
Baca lebih lajut »
Komisi VIII DPR: Data penerima bantuan sosial harus 'clear'Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi saat kunjungan kerja ke Balai Sentra Tumo Tou Manado, Sulawesi Utara (Sulut) berharap data keluarga penerima bantuan ...
Baca lebih lajut »
Anggota Komisi VIII DPR ajak masyarakat kawal aturan turunan UU KIAAnggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti mengajak masyarakat untuk mengawal implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan ...
Baca lebih lajut »
Operasional Haji 2024 Selesai, Komisi VIII DPR RI Puji Layanan KemenagKemenag telah menyelesaikan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/ 2024 M. Komisi VIII DPR RI menilai haji 2024 sukses.
Baca lebih lajut »
Komisi VIII: Pansus Haji Masalah DPR dan Pemerintah, Tak Ada Urusan dengan PBNUMaman menilai Pansus Angket Haji adalah cara konstitusional yang dilindungi undang-undang untuk menunjang kerja parlemen dalam melakukan pengawasan dan perbaikan kerja eksekutif. Apalagi dalam Pansus Angket Haji 2024 ini telah disetujui oleh seluruh fraksi di Senayan.
Baca lebih lajut »
Komisi VIII Jawab Ketum PBNU soal Pansus Angket Haji: Ini Urusan DPR dan Kemenag, Bukan PribadiMenurut Maman, pengguliran Angket Haji murni dalam rangka perbaikan manajemen haji.
Baca lebih lajut »