Menurut Maman, pengguliran Angket Haji murni dalam rangka perbaikan manajemen haji.
Anggota Komisi VIII DPR , Maman Imanulhaq membantah pernyataan Ketum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya yang menuding urusan Pansus Angket Haji 2024 untuk menyerang PBNU. Anggota Pansus ini menegaskan, PBNU tak perlu ikut dalam urusan politik yang kini tengah bergulir di DPR . Apalagi Angket merupakan hak yang dimiliki parlemen untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan kebijakan yang dinilai bertentangan dengan perundangan.
Sementara soal pertimbangan pembentukan Pansus angket ini, Maman mengungkapkan sederet persoalan haji pada tahun 2024 ini, salah satunya yakni soal pembagian kuota haji oleh Kemenag yang tak seusai dengan penetapan yang diketok pemerintah dan DPR. “Serta soal pelayanan jemaah haji Indonesia pada saat Armuzna yang dianggap buruk,” pungkasnya. Sebelumnya, Gus Yahya mempertanyakan tujuan dari pembentukan Pansus Angket Haji ini.
Dpr Kemenag Pansus Angket Haji Pansus Haji Angket Haji
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisi VIII DPR RI Ungkap Alasan Ajukan Hak Angket Pelaksanaan Haji 2024Selly meyakini, semua temuan dari permasalahan di Tanah Suci adalah fakta bahwa belum maksimalnya pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama, melindungi warga negara atau jamaah haji Indonesia.
Baca lebih lajut »
PKB Jelaskan Alasan Dukung Diah Pitaloka Ketuai Pansus Angket HajiPKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
Baca lebih lajut »
Pansus Angket Haji Panggil Kemenag terkait Dugaan Jual Beli Kuota HajiPansus Haji akan memanggil perwakilan dari Kementerian Agama Kemenag untuk membahas dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan haji
Baca lebih lajut »
Pansus Angket Haji Ada 3 Masalah Utama Soal Penyelenggaraan Haji 2024Anggota Pansus Angket HajiWisnu Wijaya mengungkapkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR terkait evaluasi penyelenggaraan haji 1445H2024M
Baca lebih lajut »
Pansus Angket Haji Selidiki Dugaan Korupsi di Balik Pengalihan 10 Ribu Kuota ke Haji PlusPansus angket pelaksanaan haji 2024 menyelidiki dugaan adanya gratifikasi di balik pengalihan 10 ribu kuota haji ke haji plus.
Baca lebih lajut »
Masalah Kuota Haji, Pansus Angket Haji DPR Juga Temukan Indikasi KorupsiMenurut Luluk, Timwas Haji tidak hanya menemukan adanya indikasi pelanggaran terhadap undang-undang terkait pengalihan kuota haji tapi juga mencium ada persoalan korupsi.
Baca lebih lajut »