Komisi IX DPR tegaskan sistem KRIS penuhi standar layanan rumah sakit

Indonesia Berita Berita

Komisi IX DPR tegaskan sistem KRIS penuhi standar layanan rumah sakit
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 78%

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa tujuan pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan memenuhi ...

Arsip Foto - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena saat memberikan keterangan pers usai Rapat Dengar Pendapat Umum dengan organisasi profesi kesehatan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu . ANTARA/HO-DPR RI.Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa tujuan pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan akan memenuhi standar layanan rumah sakit.

“Dulu ada bangsal kelas tiga tanpa kamar mandi di dalam. Di era KRIS, wajib kamar mandi di dalam bangsal. Sistem KRIS juga mengatur ventilasi harus bagus, pencahayaan bagus, suhu ruangan terkontrol baik yang sejuk dan memakai pendingin ruangan, ada tirai, lalu jalan menuju ke tempat tidur diatur,” katanya.

Ia menyebutkan, seluruh pelayanan dengan KRIS secara bertahap akan berlaku paling lambat akhir Juni 2025 di seluruh rumah sakit pusat maupun daerah, baik milik pemerintah maupun swasta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Wakil Ketua Komisi IX: RS pemerintah harus jadi contoh penerapan KRISWakil Ketua Komisi IX: RS pemerintah harus jadi contoh penerapan KRISWakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena meminta agar rumah sakit (RS) pemerintah menjadi contoh bagi rumah sakit swasta terkait dengan ...
Baca lebih lajut »

Komisi IX DPR Sistem KRIS BPJS Tegakkan Prinsip KeadilanKomisi IX DPR Sistem KRIS BPJS Tegakkan Prinsip KeadilanAnggota Komisi IX DPR RI Wenny Haryanto menyebut sistem Kelas Rawat Inap Standar KRIS yang akan diterapkan mulai Juni 2025 telah melalui proses penelitian pembahasan dan pengujian
Baca lebih lajut »

Komisi IX DPR sebut sistem KRIS BPJS tegakkan prinsip keadilanKomisi IX DPR sebut sistem KRIS BPJS tegakkan prinsip keadilanAnggota Komisi IX DPR RI Wenny Haryanto menyebut sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan diterapkan mulai Juni 2025 telah melalui proses penelitian, ...
Baca lebih lajut »

Komisi IX DPR sebut sistem KRIS BPJS Kesehatan miliki dua manfaatKomisi IX DPR sebut sistem KRIS BPJS Kesehatan miliki dua manfaatAnggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Rahmad Handoyo menyebut setidaknya ada dua dampak positif dari Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang ...
Baca lebih lajut »

KRIS BPJS Kesehatan Maksimal 4 Pasien per Ruang, Komisi IX DPR Khawatirkan Ketersediaan Bed BerkurangKRIS BPJS Kesehatan Maksimal 4 Pasien per Ruang, Komisi IX DPR Khawatirkan Ketersediaan Bed BerkurangMeski kualitas naik dengan KRIS, jangan sampai ketersediaan bed di RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan menjadi berkurang.
Baca lebih lajut »

Komisi X DPR RI Minta Pelayanan KRIS jangan Kurangi Ketersediaan Tempat Tidur di RSKomisi X DPR RI Minta Pelayanan KRIS jangan Kurangi Ketersediaan Tempat Tidur di RSSitem layanan KRIS mulai diberlakukan secara bertahap di seluruh jaringan rumah sakit yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Kesehatan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 05:10:41