Gabungan para pedagang, UMKM, ritel hingga koperasi kompak menolak Peraturan Pemerintah (PP) 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 17/2023 tentang Kesehatan
Gabungan para pedagang, UMKM , ritel hingga koperasi kompak menolak Peraturan Pemerintah 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 17/2023 tentang Kesehatan yang baru disahkan Jokowi.Kemendag: Data Perdagangan Berdasarkan Gender Sangat Terbatas
Keseluruhan asosiasi tersebut menilai larangan bagi produk tembakau akan merugikan dan mematikan keberlangsungan para pelaku usaha. Bukan hanya merugikan pedagang, aturan tersebut juga rawan multitafsir saat diimplementasikan di lapangan. Salah satu pelaku usaha pasar rakyat, Ketua Umum Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia , Suhendro yang mewakili 9 juta anggotanya menyatakan keresahannya atas aturan tersebut yang sangat berdampak bagi kelangsungan usaha mereka.
"Kami berharap sekali pemerintahan baru bisa mendengarkan suara kami dan PP ini bisa ditinjau ulang. Kita punya semangat yang sama agar PP ini bisa dievaluasi ulang," imbuhnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ibu Kota Pindah ke IKN, Pengusaha di Mal Khawatir Omzet Jualan Anjlok 40%Ketua Umum Himpunan dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah khawatir adanya penurunan omzet usaha. Menyusul, kian dekatnya waktu pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur.
Baca lebih lajut »
Pengusaha Ritel Waswas Ibu Kota Pindah, Omzet Terancam MerosotHimpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menyoroti tentang nasib Jakarta usai ibu kota pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca lebih lajut »
Mobil dan Motor Wajib Punya Asuransi Masih Tunggu Peraturan PemerintahOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk untuk asuransi kendaraan masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP).
Baca lebih lajut »
OJK: Program Asuransi Wajib kendaraan menunggu peraturan pemerintahOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) sebagai payung ...
Baca lebih lajut »
Program Asuransi Wajib Kendaraan Menunggu Peraturan PemerintahOJK menyampaikan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum pelaksanaannya.
Baca lebih lajut »
Mobil dan Motor Wajib Asuransi, OJK: Masih Tunggu Peraturan PemerintahProgram Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum pelaksanaannya, seperti ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan program.
Baca lebih lajut »