OJK: Program Asuransi Wajib kendaraan menunggu peraturan pemerintah

Indonesia Berita Berita

OJK: Program Asuransi Wajib kendaraan menunggu peraturan pemerintah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 78%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) sebagai payung ...

Kepadatan kendaraan di Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis . Menurut Otoritas Jasa Keuangan seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability mulai Januari 2025, TPL merupakan produk asuransi yang menjamin ganti rugi terhadap pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan, sebagai akibat risiko yang dijamin di dalam polis. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

Program Asuransi Wajib TPL terkait kecelakaan lalu lintas untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat.Otoritas Jasa Keuangan mengatakan Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah sebagai payung hukum pelaksanaannya, seperti ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan program.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK berkoordinasi dengan BKF agar PP Asuransi Wajib segera terbitOJK berkoordinasi dengan BKF agar PP Asuransi Wajib segera terbitOtoritas Jasa Keuangan (OJK)  berkoordinasi dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan sebagai perwakilan pemerintah agar penyusunan ...
Baca lebih lajut »

OJK Buka-bukaan Alasan Motor & Mobil Wajib Asuransi Tahun DepanOJK Buka-bukaan Alasan Motor & Mobil Wajib Asuransi Tahun DepanOJK Buka-bukaan alasan mewajibkan motor dan mobil diikutsertakan dalam program asuransi.
Baca lebih lajut »

Motor dan Mobil Wajib Asuransi TPL mulai Januari 2025, Ini Penjelasan OJKMotor dan Mobil Wajib Asuransi TPL mulai Januari 2025, Ini Penjelasan OJKKendaraan bermotor, seperti motor dan mobil, bakal diwajibkan mengikuti asuransi TPL mulai Januari 2025. Simak penjelasan OJK berikut ini.
Baca lebih lajut »

OJK Tegur AJB Bumiputera, Pengumuman Bayar Klaim Tidak TransparanOJK Tegur AJB Bumiputera, Pengumuman Bayar Klaim Tidak TransparanOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera wajib memberikan perkembangan pembayaran polisnya.
Baca lebih lajut »

Menyingkap 3 Konsorsium Besar di Balik Wacana Asuransi Wajib KendaraanMenyingkap 3 Konsorsium Besar di Balik Wacana Asuransi Wajib KendaraanPelaku industri asuransi menyambut baik wacana asuransi wajib third party liability (TPL) bagi motor dan mobil.
Baca lebih lajut »

Mobil dan Motor Wajib Punya Asuransi Masih Tunggu Peraturan PemerintahMobil dan Motor Wajib Punya Asuransi Masih Tunggu Peraturan PemerintahOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk untuk asuransi kendaraan masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 04:11:49