Mobil dan Motor Wajib Punya Asuransi Masih Tunggu Peraturan Pemerintah

Ojk Berita

Mobil dan Motor Wajib Punya Asuransi Masih Tunggu Peraturan Pemerintah
AsuransiAsuransi Mobil
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 63%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk untuk asuransi kendaraan masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono/Foto: Andhika PrasetiaOtoritas Jasa Keuangan menyampaikan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk untuk asuransi kendaraan masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah sebagai payung hukum pelaksanaannya, seperti ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan program.

/TPL) terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana."Dalam persiapannya, tentu diperlukan kajian mendalam terlebih dahulu mengenai Program Asuransi Wajib yang dibutuhkan," kata Ogi dalam keterangan tertulis, Kamis .Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Program Asuransi Wajib tersebut akan diatur dengan PP setelah mendapat persetujuan dari DPR.

"Dengan meningkatnya perlindungan terhadap risiko, masyarakat akan lebih terlindungi dan merasa lebih aman, serta juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan," pungkas keterangan tertulis tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Asuransi Asuransi Mobil

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tak Hanya Cuti Melahirkan, Ini Jaminan Kesejahteraan Ibu dan Anak di UU KIA TerbaruTak Hanya Cuti Melahirkan, Ini Jaminan Kesejahteraan Ibu dan Anak di UU KIA TerbaruPemerintah akan segera menyusun peraturan turunan yang terdiri dari tiga Peraturan Pemerintah dan satu Peraturan Presiden.
Baca lebih lajut »

Tahun Depan Mobil-Motor Wajib Punya Asuransi, Kendaraan Listrik Bagaimana?Tahun Depan Mobil-Motor Wajib Punya Asuransi, Kendaraan Listrik Bagaimana?Pemerintah tengah menggodok peraturan yang mewajibkan seluruh kendaraan bermotor wajib punya asuransi third party liability (TPL).
Baca lebih lajut »

Menyingkap 3 Konsorsium Besar di Balik Wacana Asuransi Wajib KendaraanMenyingkap 3 Konsorsium Besar di Balik Wacana Asuransi Wajib KendaraanPelaku industri asuransi menyambut baik wacana asuransi wajib third party liability (TPL) bagi motor dan mobil.
Baca lebih lajut »

Rencana Asuransi Wajib Bagi Mobil & Motor, Ini Bocoran Harga PreminyaRencana Asuransi Wajib Bagi Mobil & Motor, Ini Bocoran Harga PreminyaPemerintah tengah menyusun aturan mengenai asuransi wajib bagi kedaranan bermotor. Nantinya seluruh mobil dan motor wajib ikut asuransi third party liability.
Baca lebih lajut »

Rencana Mobil & Motor Wajib Asuransi, Ini Bocoran Harga PreminyaRencana Mobil & Motor Wajib Asuransi, Ini Bocoran Harga PreminyaPemerintah tengah menyusun aturan mengenai asuransi wajib bagi kedaranan bermotor. Nantinya seluruh mobil dan motor wajib ikut asuransi third party liability.
Baca lebih lajut »

Perusahaan yang Pekerjakan Penyandang Disabilitas Bakal Dapat InsentifPerusahaan yang Pekerjakan Penyandang Disabilitas Bakal Dapat InsentifPemerintah sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Konsesi dan Insentif bagi Penyandang Disabilitas.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 21:07:39