Netralitas ASN salah satu prasyarat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan Aparatur Sipil Negara untuk tetap menjunjung tinggi kehormatan profesi. Salah satu caranya dengan menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2020 yang akan diselenggarakan di 270 daerah pada 9 Desember mendatang.
Menurut dia masih saja ditemukan kasus keterlibatan ASN dalam aktivitas politik meskipun dari aspek legalitas, netralitas ASN telah diatur dalam UU No.5/2014 tentang ASN, UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan, PP No. 37/2004 tentang Larangan Pegawai Negeri Sipil Menjadi Anggota Parpol, dan PP No. 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang melarang ASN berpolitik.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan ketidaknetralan ASN tidak hanya berpengaruh pada optimalisasi tugas pelayanan publik, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai konsekuensi negatif. Bamsoet memandang, salah satu penyebab maraknya ketidaknetralan ASN karena lemahnya pengawasan karena kewenangan Komisi Aparatur Sipil Negara terbatas pada memberikan rekomendasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemendagri Ingatkan Sanksi Bagi ASN Langgar Netralitas di Pi |Republika OnlineKemendagri mendorong pemberian sanksi bagi ASN yang tidak netral.
Baca lebih lajut »
Bamsoet: ASN Harus Netral dalam Pilkada | Republika OnlineNetralitas ASN salah satu prasyarat wujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Baca lebih lajut »
Bamsoet: ASN Harus Netral Dalam Pilkada | Republika OnlineBamsoet menyebut netralitas ASN prasyarat wujudkan tata kelola pemerintah bersih
Baca lebih lajut »
Pilkada Disebut Sukses Hanya Jika Netralitas ASN TerjagaBerdasarkan data Badan Kepegawaian Negara, dari Januari hingga Juni 2020 ada 991 ASN yang melanggar netralitas. Netralitas...
Baca lebih lajut »
Menpan RB dan Mendagri Diminta Tegas pada PPK yang Enggan Sanksi ASN Tak NetralSebanyak 178 ASN belum disanksi terkait tidak netral dalam pilkada. Menpan RB dan Mendagri diminta tegas.
Baca lebih lajut »