Ketua DPR Puan Maharani mengatakan ancaman jelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Jokowi-Ma'ruf, pada 20 Oktober mungkin terjadi.
Menurutnya, upaya tersebut mungkin dilakukan oleh kelompok tertentu dengan menunggangi massa yang hendak melakukan demonstrasi jelang pelantikan Jokowi-Ma'ruf.Puan berkata ancaman akan dideteksi oleh pihak intelijen yang sekaligus akan mengambil langkah-langkah antisipasi. Dia menilai intelijen harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan ancaman.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua DPR minta masyarakat tunggu DPR bekerja setelah 20 OktoberKetua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani mengatakan agar masyarakat menunggu DPR dan Pemerintah bekerja setelah pelantikan Presiden dan Wakil ...
Baca lebih lajut »
Ketua DPR: Dominasi koalisi tidak akan membuat DPR susah mengkritikKetua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan dominasi partai koalisi pemerintah di tubuh DPR tidak akan menyebabkan mereka susah mengkritisi ...
Baca lebih lajut »
Ketua DPR: Mungkin intelijen benar soal serangan jelang pelantikanKetua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan mungkin saja laporan intelijen benar jika akan ada serangan menjelang pelantikan Presiden 20 ...
Baca lebih lajut »
Temui Presiden, Ketua DPR tepis anggapan bicara soal koalisiKetua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani menepis anggapan bahwa ia berbicara soal koalisi saat menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana ...
Baca lebih lajut »
PPP Sebut 9 Fraksi DPR Mungkin Tolak Perppu KPK Bila Tak PasSekretaris Jendral PPP Arsul Sani menilai mungkin 9 fraksi yang kini berada di DPR akan menolak Perppu bila substansinya dinilai kurang pas.
Baca lebih lajut »
Wakil Ketua DPRD dari Gerindra Sebut Dokumen Anggaran Diunggah ke Publik Setelah Matang DibahasSebelumnya, beberapa pihak menilai bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak transparan lantaran tidak mengunggah dokumen KUA-PPAS 2020.
Baca lebih lajut »