Keputusan Anies Menaikkan UMP dinilai Sepihak, Pengusaha Siap Gugat ke PTUN |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Keputusan Anies Menaikkan UMP dinilai Sepihak, Pengusaha Siap Gugat ke PTUN |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Apindo segera mengajukan gugatan terhadap Pemprov DKI Jakarta dan Anies Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Apindo DKI Jakarta, Solihin, mengatakan, pihaknya segera mengajukan gugatan terhadap Pemprov DKI Jakarta dan Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan ke Pengadilan Tata Usaha Negara . Hal itu dilakukan Apindo karena memandang Keputusan Gubernur Nomor 1517 tahun 2021 tentang Perubahan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta menjadi 5,1 persen dari sebelumnya 0,85 persen bertentangan dengan PP Nomor 36 Tahun 2021.

Tak sampai di sana, pihaknya juga meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk memberikan pembinaan atau sanksi kepada kepala daerah. Terlebih, Solihin menilai Anies tidak memahami peraturan perundangan. Terbaru, pihaknya juga akan menggugat aturan revisi tersebut ke PTUN. Utamanya, jika gubernur DKI benar-benar mengimplementasikan regulasi perubahan tersebut.

“ mengimbau seluruh perusahaan di Jakarta untuk tidak menerapkan revisi UMP DKI Jakarta 2022,” jelasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Minta Anies Cabut Kenaikan UMP DKI Jakarta 5,1 Persen, Apindo Tempuh Jalur HukumMinta Anies Cabut Kenaikan UMP DKI Jakarta 5,1 Persen, Apindo Tempuh Jalur HukumApindo DKI Jakarta menolak keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menaikkan UMP DKI Jakarta sebesar 5,1 persen di 2022.
Baca lebih lajut »

Apindo Bebaskan Jika Ada Pengusaha Ikuti Anies Baswedan Soal Kenaikan UpahApindo Bebaskan Jika Ada Pengusaha Ikuti Anies Baswedan Soal Kenaikan UpahApindo melihat Keputusan Anies menaikkan UMP DKI Jakarta di angka 5,1 persen tersebut melanggar ketentuan yang berlaku.
Baca lebih lajut »

APINDO Imbau Perusahaan di Jakarta Tidak Terapkan UMP 2022 yang Direvisi Anies Baswedan - Pikiran-Rakyat.comAPINDO Imbau Perusahaan di Jakarta Tidak Terapkan UMP 2022 yang Direvisi Anies Baswedan - Pikiran-Rakyat.comPerusahaan diimbau oleh APINDO untuk tetap mengikuti Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1395 Tahun 2021.
Baca lebih lajut »

Transmisi Lokal COVID-19 Omicron Ditemukan di DKI, Anies Baswedan Ungkap StrategiTransmisi Lokal COVID-19 Omicron Ditemukan di DKI, Anies Baswedan Ungkap StrategiGubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkap strategi untuk menanggulangi temuan kasus COVID-19 Omicron yang bahkan sudah mengalami transmisi lokal.
Baca lebih lajut »

Airlangga Buka Suara soal UMP DKI Jakarta Versi Anies Baswedan yang Bikin GegerAirlangga Buka Suara soal UMP DKI Jakarta Versi Anies Baswedan yang Bikin GegerMenko Perekonomian Airlangga Hartarto angkat bicara soal langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merevisi dan menaikkan nilai UMP 2022.
Baca lebih lajut »

Apindo Sebut UMP 2022 yang Direvisi Anies Baswedan Tak Sejalan dengan Rekomendasi Dewan Pengupahan - Pikiran-Rakyat.comApindo Sebut UMP 2022 yang Direvisi Anies Baswedan Tak Sejalan dengan Rekomendasi Dewan Pengupahan - Pikiran-Rakyat.comApindo menyebutkan revisi yang ditetapkan Anies Baswedan tidak sejalan dengan rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 18:27:02