APINDO Imbau Perusahaan di Jakarta Tidak Terapkan UMP 2022 yang Direvisi Anies Baswedan - Pikiran-Rakyat.com

Indonesia Berita Berita

APINDO Imbau Perusahaan di Jakarta Tidak Terapkan UMP 2022 yang Direvisi Anies Baswedan - Pikiran-Rakyat.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 pikiran_rakyat
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 68%

APINDO Imbau Perusahaan di Jakarta Tidak Terapkan UMP 2022 yang Direvisi Anies Baswedan

PIKIRAN RAKYAT - Asosiasi Pengusaha Indonesia mengimbau seluruh perusahaan di Jakarta tidak menerapkan revisi UMP 2022 yang direvisi Anies Baswedan.

"Menghimbau seluruh perusahaan di Jakarta untuk tidak menerapkan revisi UMP DKI Jakarta 2022," katanya, dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Kamis, 30 Desember 2021. Baca Juga: Ivan Gunawan Dituding Pemuja Setan, Mbah Mijan Justru Terawang 'Bayi' sang Desainer Bawa Pertanda BaikDiketahui, Gubernur DKI Jakarta merevisi kenaikan UMP 2022 menjadi Rp4.641.854 setelah sebelumnya hanya naik 0,85 persen atau sekitar Rp37.000.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

pikiran_rakyat /  🏆 11. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

APINDO: Kami Pakai Aturan Gubernur atau Disnaker DKI Jakarta untuk UMP?APINDO: Kami Pakai Aturan Gubernur atau Disnaker DKI Jakarta untuk UMP?Pemerintah Provinsi mengeluarkan aturan untuk menaikkan UMP sebesar 5,1% Namun aturan yang dikeluarkan Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta tidak mewajibkan ...
Baca lebih lajut »

Minta Anies Cabut Kenaikan UMP DKI Jakarta 5,1 Persen, Apindo Tempuh Jalur HukumMinta Anies Cabut Kenaikan UMP DKI Jakarta 5,1 Persen, Apindo Tempuh Jalur HukumApindo DKI Jakarta menolak keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menaikkan UMP DKI Jakarta sebesar 5,1 persen di 2022.
Baca lebih lajut »

APINDO Dibuat Bingung Diantara Beda Aturan Gubernur DKI dan Disnaker Soal Kenaikan UMP 5,1 PersenAPINDO Dibuat Bingung Diantara Beda Aturan Gubernur DKI dan Disnaker Soal Kenaikan UMP 5,1 PersenAsosiasi Pengusaha Indonesia DKI Jakarta bingung, keputusan mana yang harus dilaksanakan mengenai kenaikan upah minimum 5,1 persen yang dilakukan Gubernur DKI.
Baca lebih lajut »

Apindo Bebaskan Jika Ada Pengusaha Ikuti Anies Baswedan Soal Kenaikan UpahApindo Bebaskan Jika Ada Pengusaha Ikuti Anies Baswedan Soal Kenaikan UpahApindo melihat Keputusan Anies menaikkan UMP DKI Jakarta di angka 5,1 persen tersebut melanggar ketentuan yang berlaku.
Baca lebih lajut »

Apindo Sebut UMP 2022 yang Direvisi Anies Baswedan Tak Sejalan dengan Rekomendasi Dewan Pengupahan - Pikiran-Rakyat.comApindo Sebut UMP 2022 yang Direvisi Anies Baswedan Tak Sejalan dengan Rekomendasi Dewan Pengupahan - Pikiran-Rakyat.comApindo menyebutkan revisi yang ditetapkan Anies Baswedan tidak sejalan dengan rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »

Apindo Sebut UMP 2022 yang Direvisi Anies Baswedan Tak Sejalan dengan Rekomendasi Dewan Pengupahan - Pikiran-Rakyat.comApindo Sebut UMP 2022 yang Direvisi Anies Baswedan Tak Sejalan dengan Rekomendasi Dewan Pengupahan - Pikiran-Rakyat.comApindo menyebutkan revisi yang ditetapkan Anies Baswedan tidak sejalan dengan rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 21:14:33