Meski sudah dipenjara, gembong narkoba ini masih bisa memproduksi narkoba di sebuah rumah sakit di Jakarta pabrikekstasi
jpnn.com, JAKARTA - Bandar narkoba Ami Utomo Putro dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, Kamis . Langkah itu diambil setelah Ami yang berstatus narapidana itu masih bisa memproduksi ekstasi di rumah sakit swasta di bilangan Jakarta Pusat.
Baca Juga: Dalam pengungkapan polisi, Ami memproduksi narkoba itu di sebuah rumah sakit berinisial AR di kawasan Salemba Tengah, Jakarta Pusat. "Bahwa AU berdasarkan pemeriksaan dari Polsek Sawah Besar dan Polres Jakarta Pusat telah melakukan pelanggaran dan melakukan pengulangan tindak pidana terkait narkoba," jelas dia. Polisi sendiri mengungkap kasus ini berawal dari penangkapan seorang kurir ekstasi inisial NW. Dari penangkapan itu, kurir mengaku mendapatkan ekstasi dari Ami.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Masih Terlibat Perdagangan Narkoba, Bos Pabrik Ekstasi Dipindah ke NusakambanganDitjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memindahkan Ami Utomo Putra, bos pabrik ekstasi, ke Lapas Karang Anyar, Nusakambangan.
Baca lebih lajut »
Produksi Ekstasi saat Dirawat di RS, Napi Ini Dipindahkan ke NusakambanganAmi Utomo Putro alias AU narapidana Rutan Salemba, Jakarta Pusat, yang kedapatan memproduksi pil ekstasi di ruang perawatan...
Baca lebih lajut »
RS Jadi Pabrik Ekstasi, Polisi Periksa Sipir Rutan Salemba |Republika OnlinePolsek Sawah Besar menemukan satu ruangan RS di Salemba jadi pabrik ekstasi.
Baca lebih lajut »
Dirawat di RS, Napi Ini Jadikan Ruang VIP untuk Produksi EkstasiPolrestro Jakarta Pusat membongkar sindikat pembuat narkoba jenis ekstasi yang dikendalikan narapidana berinisial AU (42)....
Baca lebih lajut »
Produksi Narkoba di RS, Napi Dipindahkan ke Nusakambangan |Republika OnlineDi dalam ruang VVIP, polisi menemukan alat bukti berupa pil dan pencetak ekstasi
Baca lebih lajut »