Kemenkes akan perpanjang masa berlaku 18 juta vaksin yang sudah masuki masa kedaluwarsa per Maret 2022 karena masih berkualitas dan izin edar darurat yang sudah habis.
Namun, sesuai ketentuan produsen vaksin berdasarkan kontrol internal terhadap kualitas maupun mutu, kata Nadia, ditetapkan masa kedaluwarsa vaksin bisa bertahan sampai 24 bulan.
Pada tahap awal izin penggunaan darurat, kata Nadia, vaksin hanya boleh diedarkan dalam jangka waktu 3 bulan. Tapi dengan semakin bertambahnya jumlah yang mendapatkan vaksin, BPOM dapat melihat dampak efek samping dari keamanannya. Dikatakan Nadia, BPOM mengevaluasi secara berkala aspek keamanan karena demi mencegah efek samping berbahaya pada penerima manfaat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemenkes Sebut Perpanjangan Masa Kedaluwarsa 18 Juta Dosis Vaksin sudah Dikaji BPOM | merdeka.comSekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan ini menyebut vaksin yang telah diperpanjang masa kedaluwarsa aman digunakan untuk masyarakat.
Baca lebih lajut »
Masa Kadaluwarsa 18 Juta Dosis Vaksin Diperpanjang, Kemenkes Sebut Aman DigunakanPerpanjangan masa kedaluwarsa 18 juta dosis vaksin Covid-19 berdasarkan hasil evaluasi BPOM.
Baca lebih lajut »
15 Peristiwa Penting Invasi Rusia ke Ukraina Setelah 18 Hari Terjadi Serangan - Pikiran-Rakyat.comSejak invasi Rusia ke Ukraina pada 24 Februari 2022 lalu, banyak peristiwa penting yang terjadi hingga 15 kasus.
Baca lebih lajut »