Masa Kadaluwarsa 18 Juta Dosis Vaksin Diperpanjang, Kemenkes Sebut Aman Digunakan

Indonesia Berita Berita

Masa Kadaluwarsa 18 Juta Dosis Vaksin Diperpanjang, Kemenkes Sebut Aman Digunakan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 83%

Perpanjangan masa kedaluwarsa 18 juta dosis vaksin Covid-19 berdasarkan hasil evaluasi BPOM.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah memperpanjang masa kedaluwarsa 18 juta dosis vaksin Covid-19. Vaksin tersebut sedianya memasuki masa kedaluwarsa pada akhir Maret 2022.

"Sudah dari kemarin. Ini tidak ada keputusan khusus karena sifatnya BPOM melakukan evaluasi. Jadi bukan Kemenkes yang melakukan evaluasi," jelasnya kepada merdeka.com, Minggu . "Hal ini dilakukan dengan hati-hati oleh pemerintah melalui diskusi dengan pakar dan pabrik obat secara mendalam sehingga tidak layak dan lolos uji perpanjangan kedaluwarsa ini bisa ditentukan," katanya beberapa waktu lalu.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenkes Sebut Perpanjangan Masa Kedaluwarsa 18 Juta Dosis Vaksin sudah Dikaji BPOM | merdeka.comKemenkes Sebut Perpanjangan Masa Kedaluwarsa 18 Juta Dosis Vaksin sudah Dikaji BPOM | merdeka.comSekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan ini menyebut vaksin yang telah diperpanjang masa kedaluwarsa aman digunakan untuk masyarakat.
Baca lebih lajut »

Conte Nikmati Masa-masa di Tottenham, tapi...Conte Nikmati Masa-masa di Tottenham, tapi...Antonio Conte mengaku menikmati masa-masanya di Tottenham Hotspur. Meski demikian, Italiano itu tak mau kehilangan ambisi.
Baca lebih lajut »

15 Peristiwa Penting Invasi Rusia ke Ukraina Setelah 18 Hari Terjadi Serangan - Pikiran-Rakyat.com15 Peristiwa Penting Invasi Rusia ke Ukraina Setelah 18 Hari Terjadi Serangan - Pikiran-Rakyat.comSejak invasi Rusia ke Ukraina pada 24 Februari 2022 lalu, banyak peristiwa penting yang terjadi hingga 15 kasus.
Baca lebih lajut »

Kok Bisa Masa Hukuman Edhy Prabowo Disunat Mahkamah Agung?Kok Bisa Masa Hukuman Edhy Prabowo Disunat Mahkamah Agung?KPK turut angkat bicara terkait pemotongan masa hukuman Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dari 9 tahun menjadi 5 tahun penjara. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata beranggapan MA seolah-olah hakim menjudge kebijakan yang lama. Selengkapnya
Baca lebih lajut »

Lesti Kejora Ungkap Alasan Baby L Kerap Pakai Baju Branded, Singgung Masa Lalu - Pikiran-Rakyat.comLesti Kejora Ungkap Alasan Baby L Kerap Pakai Baju Branded, Singgung Masa Lalu - Pikiran-Rakyat.comLesti Kejora membeberkan alasan mengapa anak kandungnya, Baby L, kerap menggunakan pakaian bermerek atau branded.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 22:42:35