Kemendagri Minta Pemda Genjot APBD dan Peningkatan PAD

Indonesia Berita Berita

Kemendagri Minta Pemda Genjot APBD dan Peningkatan PAD
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 51%

Pemerintah telah menetapkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

JawaPos.com – Kementerian Dalam Negeri mendorong langkah strategis pemerintah daerah dalam menggenjot realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan meningkatkan pendapatan asli daerah . Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyatakan, guna mendorong pemerataan kesejahteraan dan perekonomian di daerah, pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah .

Selain itu, Fatoni menegaskan, sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 373 dan 374 tentang Pemerintahan Daerah. Menteri Dalam Negeri selaku poros pemerintahan dan politik dalam negeri melakukan pembinaan dan pengawasan umum penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Puskod FH UKI Minta RUU Masyarakat Hukum Adat Jadi UUPuskod FH UKI Minta RUU Masyarakat Hukum Adat Jadi UUPuskod FH UKI meminta Rancangan Undang-undang atau RUU Masyarakat Hukum Adat segera menjadi Undang-undang.
Baca lebih lajut »

Kapolda Sumbar Nyatakan Perang Terhadap Perjudian |Republika OnlineKapolda Sumbar Nyatakan Perang Terhadap Perjudian |Republika OnlinePenangkapan pelaku judi tersebut karena dilarang oleh agama Islam juga undang-undang.
Baca lebih lajut »

Siap-Siap! Pemda Bisa Hapus Pajak Progresif Kendaraan Bermotor dan BBN 2Siap-Siap! Pemda Bisa Hapus Pajak Progresif Kendaraan Bermotor dan BBN 2Undang-undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) telah mengatur penghapusan pajak kendaraan bermotor dan BBN 2.
Baca lebih lajut »

Perda Dianggap Ilegal, Ribuan Warga 'Surat Ijo' Surabaya Tolak Bayar RetribusiPerda Dianggap Ilegal, Ribuan Warga 'Surat Ijo' Surabaya Tolak Bayar RetribusiKomunitas Pejuang Surat Ijo Surabaya (KPSIS) menolak membayar retribusi Izin Pemakaian Tanah (IPT) Pemerintah Kota Surabaya karena pungutan itu dianggap tidak sah dan menyalahi Undang-Undang.
Baca lebih lajut »

Anies Baswedan Undang Gubernur Tokyo ke Konferensi Urban 20Anies Baswedan Undang Gubernur Tokyo ke Konferensi Urban 20Anies Baswedan Undang Gubernur Tokyo ke Konferensi Urban 20: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengundang Gubernur Tokyo Yuriko Koieke untuk menghadari konferensi Urban 20 di Jakarta, pada 30-31 Agustus 2022.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 12:31:28