Puskod FH UKI Minta RUU Masyarakat Hukum Adat Jadi UU

Indonesia Berita Berita

Puskod FH UKI Minta RUU Masyarakat Hukum Adat Jadi UU
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 59%

Puskod FH UKI meminta Rancangan Undang-undang atau RUU Masyarakat Hukum Adat segera menjadi Undang-undang.

Jakarta, Beritasatu.com - Pusat Kajian Otonomi Daerah Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia meminta Rancangan Undang-undang atau RUU Masyarakat Hukum Adat segera menjadi Undang-undang. Menurut pendiri Puskod FH UKI Teras Narang, RUU tersebut merupakan amanat konstitusi yang paling tinggi yakni pasal 18 ayat 2 UUD 1945.

Advertisement Menurutnya, masyarakat adat telah ada sebelum Indonesia ini merdeka, dan mereka turut mewujudkan cita-cita Kemerdekaan.Teras Narang Minta Penyaluran Bansos Tepat Sasaran "Dulu mereka ini hidup pada entitasnya masing-masing. Masyarakat adat ini ada dimana-mana. Mereka ada diberbagai daerah di Indonesia saat itu. Mereka hidup sehari-hari di berbagai wilayah dan komumitas", jelas Teras Narang.

Pengundangan RUU ini juga merupakan semangat Reformasi. Reformasi memandatkan pengakuan atas kekhasan dan kehidupan adat. Amandemen kedua UUD NRI 1945 menegaskan pengakuan ini. Dalam kesempatan itu Dr. Marko Marhim, Antropolog Dayak mengungkapkan, masyarakat adat telah ada sebelum Indonesia ada. Mereka telah mengorganisir diri secara berkelompok. Mereka juga hidup di berbagai wilayah dan ekosistem"

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Anies Baswedan Undang Gubernur Tokyo ke Konferensi Urban 20Anies Baswedan Undang Gubernur Tokyo ke Konferensi Urban 20Anies Baswedan Undang Gubernur Tokyo ke Konferensi Urban 20: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengundang Gubernur Tokyo Yuriko Koieke untuk menghadari konferensi Urban 20 di Jakarta, pada 30-31 Agustus 2022.
Baca lebih lajut »

Tanamkan Nilai Cinta Tanah Air ke Mahasiswa Baru, Untar Undang Komandan Marinir Jadi NarasumberTanamkan Nilai Cinta Tanah Air ke Mahasiswa Baru, Untar Undang Komandan Marinir Jadi NarasumberBrigjen Hermanto memberikan pembekalan kepada para mahasiswa baru Untar dengan Materi Mental Kebangsaan.
Baca lebih lajut »

PSSI Undang Orang Tua Pemain Timnas U16 untuk Nonton Langsung Partai Final Piala AFF U16 2022PSSI Undang Orang Tua Pemain Timnas U16 untuk Nonton Langsung Partai Final Piala AFF U16 2022Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan akan mengundang orang tua pemain Timnas U16 Indonesia untuk menyaksikan langsung partai final Piala AFF U16 2022.
Baca lebih lajut »

Siap-Siap! Pemda Bisa Hapus Pajak Progresif Kendaraan Bermotor dan BBN 2Siap-Siap! Pemda Bisa Hapus Pajak Progresif Kendaraan Bermotor dan BBN 2Undang-undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) telah mengatur penghapusan pajak kendaraan bermotor dan BBN 2.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-09 20:19:15