Kembali Jadi Komisioner KPU, Evi: Saya Terharu |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Kembali Jadi Komisioner KPU, Evi: Saya Terharu |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 63%

Evi Novida Ginting mengaku terharu kembali bertugas sebagai Komisioner KPU.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Evi Novida Ginting Manik kembali bertugas menjadi Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia . Dalam rapat konsultasi dengan Komisi II DPR, ia mengucapkan rasa terima kasihnya kepada anggota DPR yang memberikannya kesempatan untuk menyelesaikan proses hukumnya. Baca Juga "Terima kasih telah memberikan kesempatan, waktu, ruang kepada saya untuk menyelesaikan gugatan saya di PTUN dengan hasil yang saat ini bisa disaksikan.

Evi mengatakan, dirinya merasa kikuk ketika kembali berbicara sebagai Komisioner KPU. Tetapi Evi memastikan, dirinya siap membantu penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2020 berlangsung dengan baik. "Alhamdulilah hari ini saya mulai aktif bertugas kembali di KPU, untuk melengkapi teman-teman untuk jadi tujuh orang anggota KPU RI. Dan mudah-mudahan dengan kekuatan yang sudah penuh kami bisa mensukseskan Pilkada 2020," kata Evi.

Sebelumnya, Evi mengajukan gugatan terhadap Keppres Nomor 34/P Tahun 2020 ke Pengadilan Tata Usaha Negara . PTUN kemudian mengabulkan gugatan tersebut. Dalam putusannya, PTUN menyatakan batal dan tidak sah Keppres Nomor 34/P Tahun 2020. Jokowi memutuskan untuk tidak banding. Jokowi kemudian menerbitkan Keppres yang mencabut Keppres pemberhentian Evi Novida sebagai tindak lanjut putusan PTUN. Keppres 34/P 2020 itu merupakan tindakan administratif atas putusan DKPP Nomor 317-PKE-DKPP/X/2020 pada 18 Maret 2020 tentang pemberhentian Evi. Dalam putusan itu, DKPP menilai Evi terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Persepektif Republika.co.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Evi Novida Kembali Resmi Jabat Komisioner KPUEvi Novida Kembali Resmi Jabat Komisioner KPUUsai rapat pleno, Evi Novida Ginting diputuskan kembali resmi menjabat Komisioner KPU periode 2017-2022.
Baca lebih lajut »

Evi Novida Ginting resmi menjabat kembali Komisioner KPU RIEvi Novida Ginting resmi menjabat kembali Komisioner KPU RIKetua KPU Arief Budiman mengatakan Evi Novida Ginting Manik terhitung Senin 24 Agustus 2020 resmi kembali menjabat sebagai Komisioner KPU RI periode ...
Baca lebih lajut »

Jokowi Cabut Keppres, Evi Novida Kembali Jadi Komisioner KPUJokowi Cabut Keppres, Evi Novida Kembali Jadi Komisioner KPUPresiden Jokowi mencabut Keppres pemberhentian Evi Novida Ginting sebagai Komisioner KPU. Dengan demikian, Evi resmi kembali duduk sebagai komisioner KPU. EviNovidaGinting KPU
Baca lebih lajut »

Evi Novida Mulai Kembali Menjabat Komisioner KPU RI |Republika OnlineEvi Novida Mulai Kembali Menjabat Komisioner KPU RI |Republika OnlineEvi menuturkan akan bertanggung jawab dan bekerja secara profesional.
Baca lebih lajut »

Kembali Jadi Komisioner KPU, Evi Novida Hadiri Rapat Kerja di DPRKembali Jadi Komisioner KPU, Evi Novida Hadiri Rapat Kerja di DPREvi Novida yang kembali aktif menjadi komisioner turut hadir dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR.
Baca lebih lajut »

Evi Novida Resmi Jabat Kembali Komisioner KPUEvi Novida Resmi Jabat Kembali Komisioner KPUEvi meneruskan jabatan sebelumnya sebagai Komisioner Koordinator Divisi Teknis di KPU RI.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-02 06:11:44