Evi Novida Kembali Resmi Jabat Komisioner KPU

Indonesia Berita Berita

Evi Novida Kembali Resmi Jabat Komisioner KPU
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

Usai rapat pleno, Evi Novida Ginting diputuskan kembali resmi menjabat Komisioner KPU periode 2017-2022.

kembali aktif menjabat sebagai anggota komisioner lembaga penyelenggara pemilu itu untuk periode 2017-2022 per hari ini, Senin .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNN Indonesia /  🏆 27. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Raja Ampat Dibuka Kembali, Ini 10 Aturan yang Wajib Dipatuhi WisatawanRaja Ampat Dibuka Kembali, Ini 10 Aturan yang Wajib Dipatuhi WisatawanPemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, secara resmi mengumumkan pembukaan kembali sektor pariwisata khusus...
Baca lebih lajut »

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Divonis Hari Ini - Tribunnews.comMantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Divonis Hari Ini - Tribunnews.comMantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan bakalan menjalani sidang vonis, Senin (24/8/2020) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca lebih lajut »

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Hadapi Sidang Vonis Hari IniEks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Hadapi Sidang Vonis Hari IniMantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridellina akan menghadapi sidang vonis.
Baca lebih lajut »

Pengunjung Mal di Semarang Membeludak dan Abaikan Jaga Jarak, Pengelola Dipanggil Satpol PPPengunjung Mal di Semarang Membeludak dan Abaikan Jaga Jarak, Pengelola Dipanggil Satpol PPSejak resmi kembali dibuka pada Kamis (13/8/2020) lalu, Mal Tentrem Semarang, Jawa Tengah, telah dipadati para pengunjung.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-31 02:47:37