Evi Novida yang kembali aktif menjadi komisioner turut hadir dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan Keppres Nomor 83/P Tahun 2020 yang mencabut Keppres Nomor 34/P Tahun 2020 terkait pemecatan Evi.
Evi yang kembali aktif menjadi komisioner pun turut hadir dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR. Ia ditetapkan sebagai komisioner divisi teknis sebagaimana jabatan Evi sebelum dipecat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Evi Novida Kembali Resmi Jabat Komisioner KPUUsai rapat pleno, Evi Novida Ginting diputuskan kembali resmi menjabat Komisioner KPU periode 2017-2022.
Baca lebih lajut »
Evi Novida Ginting resmi menjabat kembali Komisioner KPU RIKetua KPU Arief Budiman mengatakan Evi Novida Ginting Manik terhitung Senin 24 Agustus 2020 resmi kembali menjabat sebagai Komisioner KPU RI periode ...
Baca lebih lajut »
Jokowi Cabut Keppres, Evi Novida Kembali Jadi Komisioner KPUPresiden Jokowi mencabut Keppres pemberhentian Evi Novida Ginting sebagai Komisioner KPU. Dengan demikian, Evi resmi kembali duduk sebagai komisioner KPU. EviNovidaGinting KPU
Baca lebih lajut »
Evi Novida Mulai Kembali Menjabat Komisioner KPU RI |Republika OnlineEvi menuturkan akan bertanggung jawab dan bekerja secara profesional.
Baca lebih lajut »
PSSI Ingin Naturalisasi Besar-besaran Jelang Piala Dunia, Komisi X DPR: Cara Instan Raih PrestasiPSSI Ingin Naturalisasi Besar-besaran Jelang Piala Dunia, Komisi X DPR: Cara Instan Raih Prestasi via tribunnewswiki
Baca lebih lajut »