Evi menuturkan akan bertanggung jawab dan bekerja secara profesional.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Evi Novida Ginting Manik kembali bertugas menjadi Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia . Hal ini menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 83/P Tahun 2020 tentang pencabutan Keppres Nomor 34/P Tahun 2020 terkait pemberhentian Evi dari anggota KPU periode 2017-2022.
Kendati demikian, ia akan membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri kembali. Evi sempat diberhentikan dengan tidak hormat melalui Keputusan Presiden yang berdasarkan pada putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Sementara itu, Ketua KPU RI Arief Budiman menyampaikan petikan Keppres Nomor 83/P kepada Evi yang diterima sekretariat KPU. Ia juga sudah menerima salinan Keppres tersebut dan menyampaikannya kepada pejabat yang berkepentingan di KPU RI.Sebelumnya, Evi mengajukan gugatan terhadap Keppres Nomor 34/P Tahun 2020 ke Pengadilan Tata Usaha Negara . PTUN kemudian mengabulkan gugatan tersebut. Dalam putusannya, PTUN menyatakan batal dan tidak sah Keppres Nomor 34/P Tahun 2020.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jokowi Cabut Keppres, Evi Novida Kembali Jadi Komisioner KPUPresiden Jokowi mencabut Keppres pemberhentian Evi Novida Ginting sebagai Komisioner KPU. Dengan demikian, Evi resmi kembali duduk sebagai komisioner KPU. EviNovidaGinting KPU
Baca lebih lajut »
Evi Novida Ginting resmi menjabat kembali Komisioner KPU RIKetua KPU Arief Budiman mengatakan Evi Novida Ginting Manik terhitung Senin 24 Agustus 2020 resmi kembali menjabat sebagai Komisioner KPU RI periode ...
Baca lebih lajut »
Evi Novida Kembali Resmi Jabat Komisioner KPUUsai rapat pleno, Evi Novida Ginting diputuskan kembali resmi menjabat Komisioner KPU periode 2017-2022.
Baca lebih lajut »
Evi Novida Kembali Resmi Jabat Komisioner KPUUsai rapat pleno, Evi Novida Ginting diputuskan kembali resmi menjabat Komisioner KPU periode 2017-2022.
Baca lebih lajut »
Evi Novida Ginting resmi menjabat kembali Komisioner KPU RIKetua KPU Arief Budiman mengatakan Evi Novida Ginting Manik terhitung Senin 24 Agustus 2020 resmi kembali menjabat sebagai Komisioner KPU RI periode ...
Baca lebih lajut »