Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut pada Anak Gugat Kemenkes & BPOM ke Pengadilan

Indonesia Berita Berita

Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut pada Anak Gugat Kemenkes & BPOM ke Pengadilan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 51%

Para wakil korban gagal ginjal akut pada anak menggugat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan sejumlah industri farmasi.

Kasus gagal ginjal akut pada anak terkait konsumsi obat sirop tercemar pelarut zat kimia dietilen glikol dan etilen glikol . Mereka mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Gugatan tersebut didaftarkan Windi Riani yang juga menjadi kuasa hukum pengunggat dan Safitri Puspa Rini. Mereka mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat pada 22 November 2022.

Selain Kemenkes, mereka juga menggugat pihak lain, yaitu Badan Pengawas Obat dan Makanan , PT Universal Pharmaceutical Industry, PT Afi Farma, PT Tirta Buana Kemindo, PT Logicom Solution, PT Megasetia Agung Kimia, CV Budiarta, dan CV Mega Integra.Dalam tuntutan yang dipantau pada situs PN Jakarta Pusat, penggugat menyebut bahwa Kemenkes sebagai tergugat kesembilan telah melakukan perbuatan melawan hukum.

“Belum kami terima sampai sekarang tuntutannya,” terang Nadia di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Jumat . Tak hanya itu, lanjutnya, Kemenkes juga telah menyediakan antidotum Fomepizole yang digunakan sebagai jenis obat bagi para pasien gagal ginjal akut.“Kami sudah sampaikan bahwa semua pasien gagal ginjal akut itu biayanya ditanggung seluruhnya oleh BPJS. Kalau dia tidak ada BPJS maka nanti akan didaftarkan oleh BPJS,” tegas Nadia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenkes RI Buka Suara soal Tuntutan Keluarga Korban Gagal Ginjal AkutKemenkes RI Buka Suara soal Tuntutan Keluarga Korban Gagal Ginjal AkutKemenkes RI buka suara soal tuntutan keluarga pasien gagal ginjal akut soal meninggalnya anak diduga akibat cemaran EG dan DEG pada obat sirup.
Baca lebih lajut »

Komnas HAM Berharap Putusan Kasus Paniai Cantumkan Hak Korban dan Keluarga Korban |Republika OnlineKomnas HAM Berharap Putusan Kasus Paniai Cantumkan Hak Korban dan Keluarga Korban |Republika OnlinePembacaan vonis terhadap Isak Sattu akan dibacakan besok.
Baca lebih lajut »

Pupusnya Harapan Korban Usai Penantian Delapan TahunPupusnya Harapan Korban Usai Penantian Delapan Tahun'Kami mengetahui bahwa Indonesia mengutamakan kepentingan negara daripada menegakkan keadilan dan kejujuran bagi keluarga korban,' ujar Yones Douw, perwakilan korban dan keluarga korban.
Baca lebih lajut »

Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut Melapor ke Bareskrim PolriKeluarga Korban Gagal Ginjal Akut Melapor ke Bareskrim PolriKeluarga korban Gagal Ginjal Akut melapor ke Bareskrim Polri karena para tersangka belum dijerat dengan pasal pembunuhan.
Baca lebih lajut »

Sambangi Bareskrim, Keluarga Korban Gagal Ginjal Singgung Kelalaian Sebabkan Kematian | merdeka.comSambangi Bareskrim, Keluarga Korban Gagal Ginjal Singgung Kelalaian Sebabkan Kematian | merdeka.comRezza menjelaskan, laporan yang dibuatnya pada kasus gagal ginjal akut ini yakni dengan menerapkan Pasal 338 yang hingga kini belum digunakan oleh polisi.
Baca lebih lajut »

Kronologi Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut Lapor Polisi, Rujukan Sempat Ditolak - Pikiran-Rakyat.comKronologi Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut Lapor Polisi, Rujukan Sempat Ditolak - Pikiran-Rakyat.comAnaknya jadi korban gagal ginjal akut akibat cemaran etilen gliikol dan ietilen glikol, keluarga ajukan tuntutan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 09:21:30