Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut Melapor ke Bareskrim Polri

Indonesia Berita Berita

Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut Melapor ke Bareskrim Polri
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 63%

Seorang keluarga korban kasus gagal ginjal akut melapor ke Bareskrim Polri atas tuduhan pembunuhan. TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Salah seorang keluarga korban kasus gagal ginjal akut melapor ke Bareskrim Polri pada Kamis 8 Desember 2022. Keluarga tersebut melapor ke SPK atas Pasal 338 tentang Pembunuhan pada kasus tersebut. Kuasa hukum korban, Rezza Adityananda Pramono, mengungkapkan laporan tersebut adalah soal adanya obat yang mengadung etilen glikol dan dietilen glikol di atas ambang batas. Orang tua korban meninggal tersebut bernama Muhammad Rifai.

PT Afi Farma disangka dengan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat dan ayat Jo Pasal 201 ayat dan/atau ayat Undang-Undang RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Pasal 62 ayat Jo Pasal 8 ayat Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 2 miliar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Diperiksa Sejak Selasa Siang, Ismail Bolong Belum Keluar dari Bareskrim Polri Hingga Rabu Dini HariDiperiksa Sejak Selasa Siang, Ismail Bolong Belum Keluar dari Bareskrim Polri Hingga Rabu Dini HariIsmail Bolong tiba di Bareskrim Polri pada Selasa siang kemarin. Ia diperiksa dalam kasus tambang ilegal di Kaltim dan aliran duit ke petinggi Polri.
Baca lebih lajut »

Diperiksa hingga Dini Hari Tadi, Ismail Bolong Tak Ikut Tinggalkan Bareskrim Polri Bersama PengacaraDiperiksa hingga Dini Hari Tadi, Ismail Bolong Tak Ikut Tinggalkan Bareskrim Polri Bersama PengacaraPengacara Ismail Bolong, Johannes Tobing, terpantau meninggalkan Gedung Bareskrim Polri pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.39 WIB.
Baca lebih lajut »

Hingga Rabu Dini Hari, Ismail Bolong Masih Diperiksa Bareskrim Polri | merdeka.comHingga Rabu Dini Hari, Ismail Bolong Masih Diperiksa Bareskrim Polri | merdeka.comHingga Rabu (7/12) pukul 00.45 WIB, pemeriksaan terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur itu belum juga usai.
Baca lebih lajut »

Ismail Bolong Jadi Tersangka Kasus Izin TambangIsmail Bolong Jadi Tersangka Kasus Izin TambangBareskrim Polri menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka kasus perizinan tambang di Kalimantan Timur.
Baca lebih lajut »

Selain Ismail Bolong, Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tambang IlegalSelain Ismail Bolong, Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tambang IlegalSelain Ismail Bolong, Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka lainnya yakni berinisial BP dan RP.
Baca lebih lajut »

Ismail Bolong Tersangka Tambang Ilegal, Termasuk 2 OrangIsmail Bolong Tersangka Tambang Ilegal, Termasuk 2 OrangSetelah melakukan pemeriksaan, Dittipidter Bareskrim Polri menetapkan Ismail Bolong jadi tersangka kasus tambang ilegal di Kaltim.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 14:59:58