Sambangi Bareskrim, Keluarga Korban Gagal Ginjal Singgung Kelalaian Sebabkan Kematian
Kamis, 8 Desember 2022 18:27Merdeka.com -Selatan. Kedatangan mereka untuk membuat laporan terkait hilangnya nyawa seseorang akibat mengonsumsi obat paracetamol yang mengandung Etilen dan Dietilen.
Dia menjelaskan, laporan yang dibuatnya pada kasus gagal ginjal akut ini yakni dengan menerapkan Pasal 338 yang hingga kini belum digunakan oleh"Penyidik di Bareskrim Polri ini baru menerapkan pasal mengenai UU kesehatan dan juga UU perlindungan konsumen. Sedangkan, untuk rencana laporan yang hari ini kami akan mencoba menggunakan dasar hukum yang berbeda seperti yang tadi saya sampaikan hilangnya nyawa seseorang dimana dimaksud dengan Pasal 338 KUHP 359 KUHP," ujarnya.
Meski begitu, laporan yang ingin dibuat di Bareskrim Polri belum bisa dilakukannya. Karena, pihaknya diarahkan untuk membuat laporan tersebut di Polda Metro Jaya."Tadi, kami sudah mencoba ke SPKT untuk membuat laporan polisi. Namun, menurut petugas yang bertugas karena disini mekanismenya untuk membuat laporan terkait kasus ini harusnya korban lebih dari satu tidak boleh di satu wilayah saja.
"Setelah kami pertimbangkan ke orangtua korban, kami akan ke Polda untuk membuat laporan polisi terkait dengan kasus kematian anak dari pada klien kami. Kalau kami klien kami karena hanya satu orang jadi ke Polda," tutupnya.mengebut pengusutan perkara kasus gagal ginjal akut diduga melibatkan perusahaan farmasi PT Afi Farma Pharmaceutical Industries .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut Melapor ke Bareskrim PolriKeluarga korban Gagal Ginjal Akut melapor ke Bareskrim Polri karena para tersangka belum dijerat dengan pasal pembunuhan.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Berharap Putusan Kasus Paniai Cantumkan Hak Korban dan Keluarga Korban |Republika OnlinePembacaan vonis terhadap Isak Sattu akan dibacakan besok.
Baca lebih lajut »
Orang Tua Korban Gangguan Ginjal Lapor ke Bareskrim PolriKeluarga korban kasus gangguan ginjal akut melapor ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Baca lebih lajut »
LPSK serahkan santunan pada keluarga korban ledakan di AstanaanyarLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan santunan senilai Rp15 juta kepada keluarga almarhum Agus Sofyan seorang anggota polisi yang menjadi ...
Baca lebih lajut »
Isak Tangis Keluarga Sambut Jenazah Aipda Sofyan Korban Bom BandungJenazah Anggota Polsek Astana Anyar, Aipda Sofyan yang menjadi korban bom Bandung, tiba di rumah duka.
Baca lebih lajut »
Keluarga Polisi Korban Bom di Astana Anyar Dapat Santunan dari NegaraPolri menyampaikan ada satu anggota yang menjadi korban meninggal dunia dalam kasus bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, dan akan mendapatkan santunan dari negara.
Baca lebih lajut »