Kejakgung: Barang Bukti Djoko Tjandra Sudah Dieksekusi |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Kejakgung: Barang Bukti Djoko Tjandra Sudah Dieksekusi |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 63%

Kejakgung mengatakan barang bukti Rp546 miliar Djoko Tjandra sudah dieksekusi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi mengatakan, barang bukti uang milik Djoko Soegiarto Tjandra sebesar Rp546 miliar dalam kasus tindak pidana korupsi hak tagih Bank Bali sudah dieksekusi sejak tahun 2009. Saat itu, Setia Untung menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Pelaksanaan eksekusi pada Senin, 29 Juni 2009 jam 19.00 WIB dan diliput oleh rekan-rekan media. Link beritanya pun masih ada," ujarnya. "Saya ikut menyertai pelaksanaan eksekusi itu dan ini berita acara pelaksanaan eksekusi ditandatangani oleh pejabat Bank Permata saat itu," tutur Setia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Wakil Jaksa Agung Jelaskan Nasib Barang Bukti Rp 546 M Kasus Djoko TjandraWakil Jaksa Agung Jelaskan Nasib Barang Bukti Rp 546 M Kasus Djoko TjandraWakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menjelaskan nasib eksekusi barang bukti uang Rp 546 miliar dalam kasus korupsi cessie Bank Bali yang melibatkan Djoko Tjandra. Bagaimana penjelasannya? DjokoTjandra
Baca lebih lajut »

Kejagung Akhirnya Jelaskan Soal Nasib Barang Bukti Rp546 Miliar Kasus Djoko TjandraKejagung Akhirnya Jelaskan Soal Nasib Barang Bukti Rp546 Miliar Kasus Djoko TjandraWakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi memastikan barang bukti uang tindak pidana korupsi cessie Bank Bali telah dieksekusi sejak 2009 silam. Uang senilai Rp 546 miliar itu telah lama masuk ke kas negara. BarangBuktiKorupsiDjokoTjandra
Baca lebih lajut »

Djoko Tjandra Diperiksa Sebagai Tersangka SuapDjoko Tjandra Diperiksa Sebagai Tersangka SuapSelain itu, Djoko juga dijadikan tersangka menggunakan surat jalan asli tapi palsu.
Baca lebih lajut »

Deretan Kejadian di Gedung Kejaksaan Agung, dari Kebakaran hingga Temuan Bom Saat Pemeriksaan Djoko TjandraDeretan Kejadian di Gedung Kejaksaan Agung, dari Kebakaran hingga Temuan Bom Saat Pemeriksaan Djoko TjandraSaat bom ditemukan, beberapa jaksa sedang memeriksa mantan Menteri Keuangan JB Sumarlin dan Dirut PT Era Giat Prima Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »

Mahfud Md: Berkas Perkara Djoko Tjandra dan Jiwasraya Aman 100 PersenMahfud Md: Berkas Perkara Djoko Tjandra dan Jiwasraya Aman 100 PersenMenteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menjamin keamanan berkas perkara kasus Djoko Tjandra dan PT Asuransi Jiwasraya.
Baca lebih lajut »

Mahfud MD Pastikan Berkas Perkara Djoko Tjandra dan Jiwasraya 100% AmanMahfud MD Pastikan Berkas Perkara Djoko Tjandra dan Jiwasraya 100% AmanMenko Polhukam, Mahfud MD memastikan berkas perkara daripada dua kasus besar yang sedang ditangani oleh Kejagung tetap aman...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-23 05:29:52