Kejagung Akhirnya Jelaskan Soal Nasib Barang Bukti Rp546 Miliar Kasus Djoko Tjandra

Indonesia Berita Berita

Kejagung Akhirnya Jelaskan Soal Nasib Barang Bukti Rp546 Miliar Kasus Djoko Tjandra
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 59%

Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi memastikan barang bukti uang tindak pidana korupsi cessie Bank Bali telah dieksekusi sejak 2009 silam. Uang senilai Rp 546 miliar itu telah lama masuk ke kas negara. BarangBuktiKorupsiDjokoTjandra

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi akhirnya buka suara terkait isu belum dilakukannya eksekusi terhadap barang bukti uang tindak pidana korupsi cessie Bank Bali dengan terpidana Djoko Tjandra. Menurut dia, uang sebesa Rp546 miliar telah lama dilakukan eksekusi oleh Korps Adhyaksa.

Baca Juga: Setia menerangkan, eksekusi dilakukan di Bank Permata pada 2009. Ketika itu, para awak media juga melakukan peliputan. “Mungkin ada aktif dan ada yang tidak aktif. Bahkan link beritanya juga ada,” terang dia. Lanjut Setia menuturkan, kala itu eksekusi dilakukan langsung oleh dirinya bersama Kasi Pidsus yang dijabat Sila Pulungan.Baca Juga: Dia pun hadir di Bank Permata menyaksikan proses eksekusi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Barang Bukti Joko Tjandra Rp546 M Diklaim Sudah DieksekusiBarang Bukti Joko Tjandra Rp546 M Diklaim Sudah DieksekusiUang senilai Rp546 miliar yang menjadi barang bukti dalam kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali dengan terdakwa Djoko Tjandra sudah disetorkan ke kas negara.
Baca lebih lajut »

Wakil Jaksa Agung Jelaskan Nasib Barang Bukti Rp 546 M Kasus Djoko TjandraWakil Jaksa Agung Jelaskan Nasib Barang Bukti Rp 546 M Kasus Djoko TjandraWakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menjelaskan nasib eksekusi barang bukti uang Rp 546 miliar dalam kasus korupsi cessie Bank Bali yang melibatkan Djoko Tjandra. Bagaimana penjelasannya? DjokoTjandra
Baca lebih lajut »

DPR Harap Kebakaran Tidak Ganggu Penanganan Perkara KejagungDPR Harap Kebakaran Tidak Ganggu Penanganan Perkara KejagungKejaksaan Agung saat ini sedang menangani kasus besar, dua di antaranya soal Jiwasraya dan Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »

Wakil Jaksa Agung Tegaskan Eksekusi Rp 546 M Kasus Djoko Tjandra Sudah DilakukanWakil Jaksa Agung Tegaskan Eksekusi Rp 546 M Kasus Djoko Tjandra Sudah DilakukanWakil Jaksa Agung Setia Untung menegaskan bahwa barang bukti uang sebesar Rp 546 miliar milik Djoko Tjandra dalam kasus korupsi cessie Bank Bali telah dieksekusi. djokotjandra korupsi
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-31 05:35:57