Kejagung Sebut Orang yang Serahkan Rp27 Miliar ke Kantor Maqdir Ismail Berinisial 'S'!

Indonesia Berita Berita

Kejagung Sebut Orang yang Serahkan Rp27 Miliar ke Kantor Maqdir Ismail Berinisial 'S'!
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Maqdir Ismail, pengacara terdakwa korupsi BTS, datang membawa segepok uang tunai ke Kejagung, Uang dalam pecahan dollar itu, nilainya setara Rp27 miliar.

Maqdir Ismail, pengacara terdakwa korupsi BTS, datang membawa segepok uang tunai.Maqdir berharap, pengembalian uang akan membuat terang kasus kliennya, irwan hermawan.Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menyebut orang yang menyerahkan uang Rp27 miliar ke Kantor Pengacara Maqdir Ismail berinisial S.Kejagung juga sudah menggeledah kantor Maqdir, di saat bersamaan penyerahan uang.

Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, didakwa telah menerima uang Rp119 miliar dari proyek BTS Kominfo. Selain itu, dalam BAP Irwan juga menyebut memberikan uang pada sejumlah pihak untuk mengamankan penyelidikan kasus korupsi BTS di Kejagung.Sementara itu, Kejaksaan Agung juga masih melengkapi berkas perkara dua tersangka lain, dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dalami Aliran Rp27 Miliar yang Diserahkan Maqdir Ismail, Kejaksaan Agung Periksa Penerima UangDalami Aliran Rp27 Miliar yang Diserahkan Maqdir Ismail, Kejaksaan Agung Periksa Penerima UangKejagung mendalami uang sebesar USD 1,8 juta atau setara Rp27 miliar yang telah diserahkan oleh Maqdir Ismail selaku kuasa hukum Irwan Hermawan,
Baca lebih lajut »

Kejagung Sebut Maqdir Ismail Gegabah Terima Uang Rp 27 Miliar dari SKejagung Sebut Maqdir Ismail Gegabah Terima Uang Rp 27 Miliar dari SMaqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa di kasus korupsi BTS 4G Kominfo Irwan Hermawan, dianggap gegabah lantaran menerima uang Rp 27 miliar dari S. beritasatu
Baca lebih lajut »

Kejagung Belum Tentukan Status Hukum Uang Rp27 Miliar dari Pengacara Tersangka Korupsi BTS 4GKejagung Belum Tentukan Status Hukum Uang Rp27 Miliar dari Pengacara Tersangka Korupsi BTS 4GKejagung belum menentukan status uang Rp27 miliar yang dikembalikan Maqdir Ismail, pengacara Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Baca lebih lajut »

Babak Baru Aliran Uang Korupsi BTS 4G: Kejagung Kejar Sosok S Pemberi Rp27 MiliarBabak Baru Aliran Uang Korupsi BTS 4G: Kejagung Kejar Sosok S Pemberi Rp27 MiliarPengacara salah satu terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo kemarin telah mengembalikan uang Rp27 miliar yang diduga terkait perkara BTS Kominfo ke Kejaksaan Agung
Baca lebih lajut »

Penasihat Hukum Terdakwa Kasus BTS 4G Serahkan Rp 27 M, Kejagung Dalami Asal Usul Uang - Jawa PosPenasihat Hukum Terdakwa Kasus BTS 4G Serahkan Rp 27 M, Kejagung Dalami Asal Usul Uang - Jawa PosAsal usul uang Rp 27 miliar yang diterima Kejagung dari Maqdir Ismail, penasihat hukum terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G Irwan Herawan.
Baca lebih lajut »

Kasus Menara BTS dan Misteri 1,8 Juta Dollar ASKasus Menara BTS dan Misteri 1,8 Juta Dollar ASPenyidik Kejaksaan Agung masih menelusuri asal uang 1,8 juta dollar AS atau setara sekitar Rp 27 miliar yang diserahkan Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa kasus menara BTS 4G, ke Kejagung. Sejumlah tempat digeledah. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 19:52:32