Isi dua surat permintaan konsultasi untuk membahas PKPU terkait pilkada ke DPR dari KPU menuai kecurigaan publik.
Unjuk rasa berbagai elemen melawan upaya DPR dan pemerintah yang hendak merevisi UUuntuk mengakali putusan MK, di Gedung DPR, Jakarta, sudah mereda. Namun, tak demikian halnya dengan kecurigaan publik.
Perwakilan tokoh masyarakat yang hadir, antara lain, ialah aktivis dan pengamat politik Ray Rangkuti; aktivis perempuan Tunggal Pawestri; komisioner KPU periode 2012–2017, Hadar Nafis Gumay; pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini; Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Rendy NS Umboh; budayawan Benny Susetyo; Ketua Senat Mahasiswa STF Driyarkara Stanislas Fritz Prasetyo, dan Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga.
Menanggapi kekhawatiran dari elemen masyarakat tersebut, Ketua KPU Mochammad Afifuddin menegaskan bakal mengadopsi putusan MK Nomor 60 dan 70 saat merevisi peraturan KPU. ”Kita ikuti putusan MK Nomor 60 dan 70,” tegasnya. ”Kami punya pengalaman dulu ada putusan MK dalam proses pilpres, dalam perjalanannya, kami tindak lanjuti. Tetapi, saat itu konsultasi tidak sempat dilakukan karena satu dan lain hal dan selanjutnya dalam aduan dan putusan DKPP, kami dinyatakan salah dan diberi peringatan keras terakhir,” ujar Afifuddin.
Pilkada Putusan Mk Utama Pilkada 2024 Mahkamah Konstitusi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pilkada 2024 Pakai Putusan MK, DPR: Selanjutnya, KPU Konsultasi dengan Komisi II DPRKPU perlu konsultasi dengan Komisi II DPR bahas PKPU pascaputusan MK pada Senin mendatang.
Baca lebih lajut »
KPU Bersiap Ubah Aturan Pilkada Imbas Putusan MKKetua KPU Mochammad Afifuddin menyatakan KPU siapkan langkah mengubah aturan pasca-putusan MK, seperti konsultasi DPR.
Baca lebih lajut »
Konsinyering KPU-DPR Digelar Tiga Hari Dua Malam di Hotel Bahas Putusan MA bukan MKKonsinyering Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ternyata tidak membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024, melainkan
Baca lebih lajut »
Tidak Lanjuti Putusan MK, KPU Diminta Segera Keluarkan PKPUJimly Asshidiqie KPU menyarankan agar KPU segera mengeluarkan peraturan KPU tindaklanjuti putusan MK Menurutnya KPU bisa bersurat pada DPR dan pemerintah untuk konsultasi
Baca lebih lajut »
KPU akan Bahas PKPU Dengan DPR Merujuk Putusan MKKPU RI mengirimkan surat kepada pimpinan DPR RI untukmengusulkan rapat dengar pendapat RDP membahas PKPU
Baca lebih lajut »
KPU dahulukan konsultasi dengan DPR untuk tindak lanjuti Putusan MKKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut langkahnya dalam mendahulukan konsultasi dengan DPR RI untuk menindaklanjuti dua Putusan Mahkamah Konstitusi, yakni ...
Baca lebih lajut »