Pilkada 2024 Pakai Putusan MK, DPR: Selanjutnya, KPU Konsultasi dengan Komisi II DPR

Putusan Mk Berita

Pilkada 2024 Pakai Putusan MK, DPR: Selanjutnya, KPU Konsultasi dengan Komisi II DPR
BeritaAktualSufmi Dasco
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 70%

KPU perlu konsultasi dengan Komisi II DPR bahas PKPU pascaputusan MK pada Senin mendatang.

Pilkada 2024 Pakai Putusan MK, DPR: Selanjutnya, KPU Konsultasi dengan Komisi II DPRAnggota DPR menunggu dimulainya rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis . Rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan tingkat II RUU Pilkada ditunda karena tidak quorum. Jumlah anggota yang hadir fisik sebanyak 89 dari 575 orang. Sebanyak 87 anggota DPR izin.

Pada Kamis pagi, DPR sedianya menggelar rapat paripurna dengan agenda meminta persetujuan pengesahan Revisi UU Pilkada. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dengan didampingi Rahmat Gobel dan Lodewijk Freidrich Paulus. Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri wakil pemerintah, yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas.

Jika tetap ingin mengagendakan rapat paripurna, kemungkinan bisa digelar pada Selasa, 27 Agustus 2024, bertepatan dengan pendaftaran calon kepala daerah. Karena bersamaan dengan jadwal pendaftaran calon kepala daerah, maka rapat paripurna itu pun tak mungkin dilakukan. Dasco juga menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan revisi UU Pilkada akan dibahas kembali pada periode berikutnya. Menurut ia, revisi UU Pilkada sangat diperlukan untuk penyempurnaan pasal-pasal setelah ada putusan MK tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Berita Aktual Sufmi Dasco Ruu Pilkada

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan di Pilkada, Komisi II DPR Bakal Rapat dengan KPUMK Ubah Ambang Batas Pencalonan di Pilkada, Komisi II DPR Bakal Rapat dengan KPUKetua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya akan mengadakan rapat dengan Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Termasuk pasca putusan MK terkait Pilkada 2024.
Baca lebih lajut »

Tak Perlu Konsultasi ke DPR, KPU Diminta Laksanakan Putusan MK Terkait PilkadaTak Perlu Konsultasi ke DPR, KPU Diminta Laksanakan Putusan MK Terkait PilkadaPutusan MK bersifat mengikat semua pihak. Sementara KPU khawatir ditegur DKPP sehingga tetap konsultasi ke DPR.
Baca lebih lajut »

Komisi II akan RDP dengan KPU dalami pencatutan NIK di Pilkada JakartaKomisi II akan RDP dengan KPU dalami pencatutan NIK di Pilkada JakartaWakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan pihaknya akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pekan ...
Baca lebih lajut »

Komisi II minta KPU selesaikan permasalahan pencatutan NIK di pilkadaKomisi II minta KPU selesaikan permasalahan pencatutan NIK di pilkadaWakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menuntaskan permasalahan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ...
Baca lebih lajut »

Anggota Komisi IX DPR Zulfikar Ingatkan Pentingnya Empat Pilar Kebangsaan saat Pelaksanaan Pilkada 2024Anggota Komisi IX DPR Zulfikar Ingatkan Pentingnya Empat Pilar Kebangsaan saat Pelaksanaan Pilkada 2024Anggota Komisi IX DPR RI Zulfikar Achmad ingatkan pentingnya menerapkan empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika saat Pilkada Serentak 2024.
Baca lebih lajut »

Pilkada 2024, KPU Kulon Progo Membuka Layanan Pencalonan Peserta PilkadaPilkada 2024, KPU Kulon Progo Membuka Layanan Pencalonan Peserta PilkadaBerita Pilkada 2024, KPU Kulon Progo Membuka Layanan Pencalonan Peserta Pilkada terbaru hari ini 2024-08-08 10:24:07 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 14:28:49